Dugaan TP Korupsi Kasus Pengadaan Obat & BHP di RSU, “Tanggapan Kajari”

fokusliputan.com_Terkait Dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Anggaran Belanja Obat Obatan dan BHP senilai  Rp 7.899.790.629,00 TA 2019. Kepada fokusliputan.com Kajari diruang kerjanya, pihaknya memberikan tanggapan. Senin (02/03/2021).

Selengkapnya; Terkait Aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan Sumatera Utara, Kajari Kota Padangsidimpuan Hendri Silitonga, SH MH sampaikan kepada  Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al - Washliyah (PC-HIMMAH ) Kabupaten Tapanuli Selatan - Kota Padangsidimpuan akan segera membentuk tim Pidsus. Hal ini disampaikan Kajari Kota Padangsidimpuan kepada fokusliputan.com di ruang kerjanya, Senin ( 02/03/2021).

"Kita dari Kejari Padangsidimpuan, segera mungkin membentuk tim pidsus untuk mengusut dugaan tindak pidana Korupsi kasus pengadaan obat - obatan dan BHP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota PadangSidimpuan," jelas Kajari Kota Padangsidimpuan Hendri Silitonga, SH.MH.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) - Kota Padangsidimpuan (PC-HIMMAH) sambangi Kantor Kejari Padangsidimpuan terkait tindak Pidana korupsi anggaran belanja obat obatan dan BHP senilai  Rp 7.899.790.629,00 TA 2019 di Rumah Sakit Umum (RSUD) Kota Padangsidimpuan yang dinilai tidak wajar.

Selaku kordinator aksi PC – HIMMAH; Mara Husin Nasution dan kordinator lapangan Ahmad Reza Al Karkhi dalam orasinya di depan kantor Kejari Padangsidimpuan; “Kita mendukung penuh Bapak IBN Wismantanu SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menginstruksikan kepada Kajari Kabupaten / Kota seluruh Sumatera Utara. Kami meminta Bapak Kajari Kota Padangsidimpua Hendri Silitonga, SH.MH supaya mengusut tuntas permasalahan anggaran di RSUD Kota Padangsidimpuan," sebut PC - HIMMAH.

Selanjutnya dalam pernyataan sikap PC-HIMMAH Kabupaten Tapanuli Selatan - Kota Padangsidimpuan ini meminta supaya Kejari Kota Padangsidimpuan segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan dan meminta supaya Kejari Kota Padangsidimpuan membongkar penguasa dan pengusaha di balik dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di RSUD kebanggaan Kota Padangsidimpuan. 

Unjuk rasa tersebut dengan mengendarai kendaraan roda empat sebanyak 1 unit , roda dua sebanyak 6 unit, Spanduk, alat pengeras suara (Sound System), dan jumlah massa 15 (lima belas) orang.

Pantauan fokusliputan.com; aksi Unras PC-HIMMAH Kabupaten Tapanuli Selatan - Kota Padangsidimpuan ini diterima Kajari Kota Padangsidimpuan Hendri Silitonga, SH.MH yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Revendra, SH MH yang mengatakan; “kami mendukung penuh aspirasi dan  kegiatan mahasiswa dan kita akan menyampaikan aspirasi adik - adik mahasiswa kepada Bapak Kajari, ungkap Revendra. 

Kasi Barang Bukti Revendra, SH MH juga menjelaskan kepada mahasiswa; untuk membuktikan kebenaran suatu kasus, perlu adanya bukti yakni alat bukti dan barang bukti.

Selanjutnya, pukul 11.00 Wib, pengunjuk rasa membubarkan diri. Situasi aman dan baik.

(fokusliputan.com/Rahmat ENst)