TKP Jln Horas Sibolga Sambas, “Adanya Percobaan Bunuh Diri”

fokusliputan.com_Sibolga

Kondisi korban saat ini masih dilakukan perawatan intensif di ruangan IGD Rumah Sakit Umum kota Sibolga. Barang-barang milik korban yang diamankan berupa 01 (satu) unit Handphone Android merek Realmi warna biru metal dan dalam keadaan terkunci. 1 (satu) buah tas berwarna cream abu-abu. 1 (satu) buah sandal warna hitam.1 (satu) unit lengkap Blender dibalut Plastik. 1 (satu) buah baju. 1 (satu) buah KTP milik korban. 1 (satu) buah dompet berwarna hitam. Uang tunai Rp. 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah) yang ditemukan di dalam dompet milik korban.

Diinformasikan; adanya percobaan bunuh diri. TKP Jl Horas No.160 B Kelurahan Pamcuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga. Waktu kejadian : Rabu tanggal 24 Februari 2021 sekira Pukul.07.00 Wib. Adapun identitas korban tersebut bernama; Nama :  OT. Umur : 40 Tahun. Jenis Kelamin : Laki – laki. Agama : Kristen. Status: Belum Kawin. Alamat : Onozitoli kelurahan Onozitoli sawo Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara.

Adapun Saksi – saksi;  Nama :Soyalala Laia. Umur : 47 Tahun. Alamat : Jln. Horas No. 160 B Kelurahan Pancuran. Pinang Kecamatan Sibolga Sambas. Marta Laia. Umur : 16 Tahun. Alamat : Jln. Horas No. 160B Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Kronologis; menurut keterangan dari saksi pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021. Sekitar pukul 19.00 Wib, korban tiba dari Torganda Ujung Batu di kedai Soyalala Laia atau panggilan Ama Risy di Jalan Horas, kedatangan korban menanyakan kapal yang akan berangkat menuju pelabuhan Gunung Sitoli, kemudian karena tiket penumpang sudah tidak ada lagi, korban pergi ke rumah Ama Ucok di Jalan Gambolo Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 sekitar pukul pukul.07.00 wib, korban datang kembali ke kedai Soyalala Laia atau panggilan Ama Risy di Jln Horas dengan menumpangi beca bermotor. Kemudian korban bertanya kepada Marta Laia "dimana kamar mandi dek" dan di jawab saksi di belakang, sekitar pukul 07.40 Wib.

Saksi mendengar suara seperti muntah- muntah dan suara ngorok dari dalam kamar mandi yang dimasuki oleh korban, kemudian saksi Ama Risy mengintip dari bawah pintu kamar mandi yang dimasuki oleh korban dan terkejut melihat korban sudah tergeletak di lantai kamar mandi dan ada darah yang berceceran. Melihat hal tersebut, kemudian Ama Risy menghubungi Kapos Pelabuhan Pelindo Aiptu Ch Aritonang dan Kapolsek Sibolga Sambas Ipru Roy Panjaitan, terkait apa yang terjadi. Selanjutnya Kapolsek Sibolga Sambas bersama Personil Polsek Sibolga Sambas mendatangi tempat kejadian tersebut.

Sekira pukul Pukul. 08.05 Wib dikarenakan korban masih bersuara dan masih bernyawa, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Sibolga di Jalan Dr. FL. Tobing Kelurahan Kota Baringin Kecamatan Sibolga Kota dengan menggunakan Mobil Ambulance Puskesmas Pelabuhan Sambas Kota Sibolga untuk mendapatkan perawatan.

Adapun korban luka diduga dikarenakan perbuatan sendiri yaitu menyayat bagian leher sendiri dengan menggunakan pisau cutter. Polisi telah mendatangi TKP dan memasang Police Line dan mengantar korban ke Rumah Sakit Umum Kota Sibolga. Mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Pisau Cutter bergagang Plastik bergagang merah yang diduga digunakan Korban untuk menyayat lehernya sendiri telah diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, ujar Iptu R Sormin,SAg mewakili Polresta Sibolga kepada fokusliputan.com.

fokusliputan.com/BetaSImatupang