Pemakai SS Diamankan Polres Tapteng, “TKP Desa Simanosor Kec Sibabangun”
fokusliputan.com_Personil
Polsek Sibabangun Tapanuli Tengah Sumatera Utara, memperoleh informasi dari
masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis
sabu-sabu (SS).
Di
sekitar pondok kebun di Dusun II Desa Simanosor Kecamatan Sibabangun Kabupaten
Tapanuli Tengah. Kemudian personil Polsek Sibabangun langsung menuju lokasi dan
target berhasil diamankan.
Nama
pelaku terdata; MSP. Kemudian personil melakukan penggeledahan disekitar pondok
kebun tersebut dan ditemukan 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu
yang dibungkus plastik bening, bening, 3 (tiga) buah botol bong, 2 (dua)
bungkus pipet kecil air mineral, 1 (satu) kotak besi merk JJ ROYAL, 1 (satu)
unit Handphone merk Nokia dan Uang kertas sebanyak Rp. 260.000,- (dua ratus enam
puluh ribu rupiah), ujar Kapolres Tapteng Nicolas Dedy Arifianto melalui
Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning kepada media dalam press release.
Lanjut
Iptu Horas Gurning, dalam hal ini, Polres Tapteng dengan berbagai upaya secara
terus menerus akan melakukan penangkapan pelaku tindak pidana TP Narkoba di
wilayah hukum Polres Tapteng Sumatera Utara.
TKP
: Dusun II Desa Simanosor Kec. Sibabangun Tapanuli Tengah tepatnya di
sekitar pondok kebun. MSP, Laki-laki, usia 25 Tahun, Simanosor,
alamat Dusun II Desa Simanosor Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah
Sumatera Utara. Barang Bukti: - 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu-sabu
yang dibungkus plastik bening;- 3 (tiga) buah botol bong; - 2 (dua) bungkus
pipet kecil air mineral; - 1 (satu) kotak besi merk jj royal, - 1 (satu) unit
Handphone merk Nokia; - Uang sebanyak Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu
rupiah), Berat Sabu = 0,23 gram (nol koma dua puluh tiga). 15 Januari 2021
sekira pukul 13.30 wib.
Selanjutnya, MSP dibawa ke Polsek Sibabangun beserta barang bukti dan selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tapteng, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
fokusliputan.com/BetaSimatupang
Link List