Personel Bripka Jalani Perawatan, "Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2020"

fokusliputan.com_Polres Padang Sidempuan Sumatera Utara gelar Press release akhir tahun, pengungkapan kasus selama tahun 2020 di Mapolres Padang Sidempuan, Kamis (31/12/2020). 

Salah satu kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan ( Curas) memakan korban anggota Polres Padang Sidempuan yang bernama Bripka Endis Sidabutar yang sekarang masih menjalani perawatan di RS Metta Medika Kota Padang Sidempuan. Hal ini dipaparkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini kepada awak media saat memimpin Press release akhir tahun pengungkapan kasus selama tahun 2020.

Lanjut Kapolres, Tindak Pidana Curas ini terjadi pada hari senin (28/12/2020) sekitar pukul 21.00 wib, Korban MIH (21) sedang mengendarai sepeda motor Yamaha X Ride warna hitam hendak pulang menuju rumah. Saat melintas di Jln Raja Inal Siregar depan PLN Batunadua Jae tiba - tiba datang dua orang laki - laki berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio mendekati korban  langsung mengambil HP Merk OPPO warna hitam milik korban yang berada di saku kanan bajunya ss sehingga korban terjatuh dan kedua pelaku langsung tancap gas untuk melarikan diri. Karena teriakan korban " Jamret " akhirnya warga yang ada disekitar TKP dan juga seorang anggota Bripka Endis Sidabutar langsung melakukan pengejaran, karena panik di kejar warga dan anggota Polri akhirnya ke dua pelaku bersama sepeda motor nya masuk ke dalam sawah dan salah seorang pelaku yang diketahui bernama Hasmar HR (28) berhasil ditangkap warga. 

Karena pelaku yang satunya melarikan diri akhirnya anggota Polri Bripka Endis Sidabutar berusaha melakukan pengejaran, saat hendak melakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan cara memukulkan batu ke kepala Bripka Endis Sidabutar yang mengakibatkan Bripka Endis Sidabutar tersungkur ke tanah dan mengalami luka robek di kepala pada bagian kepala dan pelaku berhasil melarikan diri. Oleh warga sekitar TKP langsung membawa Bripka Endis Sidabutar ke RS Metta Medika untuk menjalani perawatan.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama BaHaNas Acan (30) di rumahnya Jln KH Abdul Jalil Kelas Wek I Kecamatan Padang Sidempuan Utara Padang Sidempuan pada hari selasa (29/12/2020) jam 08.00 Wib, karena berusaha melawan petugas akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku Acan. 

Kapolres AKBP Juliani Prihartini menerangkan tindak pidana yang paling menonjol di Wilayah hukum Polres Padang Sidempuan adalah Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan untuk kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Padang Sidempuan tahun 2020 ini meningkat di bandingkan tahun 2019 yakni di tahun 2019 jumlah tersangka sebanyak 113 orang di tahun 2020 ini sebanyak 127 orang, jelas AKBP Juliani Prihartini. 

Pantauan fokusliputan.com acara Press release akhir tahun pengungkapan kasus tahun 2020 ini turut dihadiri  Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Syahril M, Kabag Ops Kompol Ahmad Fauzi KS , Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno S.sos, Kasat Narkoba AKP Sammailun, Kasat Kasat Intelkam AKP Najarudin Siregar SH, Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar SH, Kasat Lantas AKP Junaidi SH.

FOKUS LIPUTAN FOTO : 

Posted By : Rahmat Efendi Nasution













www.fokusliputan.com