Informasi Kepada Masyarakat, “Sebelum Pelaksanaan Pesta / Hajatan”

fokusliputan.com_Sibolga

Penyeragaman gerak langkah dalam pengenaan sanksi administratif pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dan Peningkatan disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan. Senin 30 November 2020, mulai pukul 09.30 Wib hingga selesai, di Jalan Sutomo, No. 26A, Kelurahan Pasar Belakang, Sibolga Sumatera Utara.

Hadir dalam kegiatan, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH SIK, Kabag Ops Kompol Jono Sirait SH, Kasat Sabhara Iptu Suparjo SH, Iptu R Sormin,SAg (dokumentasi) Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Sibolga Ipda Bagas Dwi Akbar, Kasat Pol PP Pemko Sibolga, Perwakilan Polsek Sibolga Sambas, Perwakilan Polsek Sibolga Selatan, Perwakilan Kodim 0211/ TT, Perwakilan Denpom 1/2 Sibolga, para Camat Sibolga, perwakilan Dishub, perwakilan Damkar, perwakilan KPLP Sibolga, perwakilan Dinkes.

Hasil yang dicapai dalam kegiatan tadi, kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan pada hari Selasa hingga Minggu. Membuat pernyataan kepada masyarakat sebelum pelaksanaan Pesta/ Hajatan. Membatasi pemasangan teratak / tenda pesta. Agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan atau Menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak ketika sebelum dan sesudah memasuki tempat pesta/ hajatan. Apabila tidak melaksanakan salah satu poin diatas pesta / hajatan akan dibubarkan oleh Satgas Covid  19 Sibolga sesuai dengan Pernyataan yang di buat. Melakukan pemanggilan kepada pemilik cafe di Sibolga maupun yang lainnya untuk membuat pernyataan sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Dan harapan agar masyarakat kota Sibolga dapat mematuhinya agar penyebaran Covid19 dapat diputuskan mata rantai agar masyarakat tetap sehat.

FOKUS LIPUTAN FOTO : 

Posted By : Beta Simatupang



www.fokusliputan.com