Target Berhasil Ditangkap, “Rumah Bandar Narkoba, Digrebek”

fokusliputan.com_Rumah salah satu seorang bandar narkoba di Kota Salak, digrebek petugas Sat narkoba Polres Padang Sidempuan Sumatera Utara. Puluhan paket kecil ganja kering dan sabu, disita dari rumah bandar kawakan ini. 
 

Vidio amatir penggerebekan rumah bandar narkoba, di jalan Sudirman Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padang Sidempuan Sumatera Utara ini, (Senin,26/10/2020), berlangsung tanpa perlawanan. 

Selengkapnya : disampaikan dalam segmen 

fokus liputan audio visual-TKP

Dari dalam rumah tersangka GMP (usia 41 tahun) alias Sidame ini. Petugas menemukan 76 bungkus kecil ganja dan 52 paket kecil sabu siap edar, yang disembunyikan dibawah lipatan pakaian dalam lemari tersangka.

Hasil penggeledahan ini, Polisi menyita 3,12 gram sabu dan 143,72 gram ganja kering siap edar dari rumah tersangka,- yang jadi target buruan Polres Padang Sidempuan Sumatera Utara, "AKP.Sammailun Kasat Narkoba Polres Padang Sidempuan" (27/10/2020).


Akibat perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 114 junto 111 junto 112 / Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman 20 tahun penjara. 

fokusliputan.com/SawalRegar