Kadis Kominfo Ikuti Webinar, "Dibuka Resmi Oleh DirJen IKP"

fokusliputan.com_Dinas Kominfo di daerah bersama Kementerian Kominfo bertanggungjawab secara bersama untuk bisa melakukan diseminasi, edukasi, dam sosialisasi berbagai kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. 
 

Kegiatan webinar dengan topik “Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Di Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota” itu, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal IKP, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, Rabu (21/10/2020).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian didampingi Sekretaris Dinas Achmad Herry beserta jajaran mengikuti webinar (web dan seminar) yang diadakan Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI.

Dalam hal ini, pelaksanaan webinar tersebut dibagi menjadi dua regional; yaitu barat dan timur. Untuk wilayah barat, dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21-22 Oktober 2020. Sedangkan untuk wilayah timur akan dilaksanakan pada hari Senin-Selasa pekan depan.

Dihari pertama pelaksanaan webinar menghadirkan tiga narasumber. Pertama, Dr Asik Surya mewakili Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, - menyampaikan materi Sosialisasi Informasi Publik Mengenai Kesiapan Vaksin Covid-19. Pembicara kedua, Dr Nursodik Gunarjo (Pranata Humas Ahli Madya) yang memaparkan materi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Konten Dan Media Komunikasi Publik. Pembicara ketiga adalah Ahmed Kurnia, selaku Pemimpin Redaktur Eksekutif Infopublik.id. Dirinya memberikan penjelasan tentang Petunjuk Teknis Monitoring Isu Dan Manajemen Komuniksi Krisis.


Dirjen IKP, Widodo Muktiyo menekankan pentingnya menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Inpres tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak. Mulai dari para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Gubernur dan para Bupati/Walikota.

Widodo Muktiyo menjelaskan; Kementerian Kominfo memiliki dua landasan, yakni landasan komunikasi dan landasan informatika. Inpres Nomor 9 Tahun 2015 mengamanahkan pemerintah melaksanakan komunikasi publik. Kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berbagai program yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan, capaiannya, seperti apa. Dan, tanggung jawab lain yang diemban Kominfo adalah memberikan kesepahaman bersama dari berbagai program yang dilaksanakan. Sehingga antara pemerintah dan masyarakat memiliki kesepahaman yang sama dalam upaya membangunan bangsa dan negaranya.

“Dinas Kominfo di daerah bersama Kementerian Kominfo bertanggungjawab secara bersama untuk bisa melakukan diseminasi, edukasi, dan sosialisasi berbagai kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Dengan harapan akan menginspirasi, memotivasi yang akhirnya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam  membangun daerah dan bangsanya”.

Dalam waktu bersamaan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian mengatakan; poin penting dalam webinar itu menyoal fungsi kehumasan dalam urusan pemerintahan, terutama dibidang informasi dan komunkasi publik. Dalam bidang informasi dan komunikasi publik harus ada sinergi dan kesepahaman mulai dari pusat hingga ke daerah. Sehingga narasi komunikasi publik yang dibangun ke masyarakat itu sama.

Lanjutnya; jadi jika narasinya positif itu positif semua. Maka harus ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Utamanya dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Sefri yang mengikuti webinar tersebut dari Ruang Media Center Kantor Dinas Kominfo setempat.

fokusliputan.com/Nazaruddin