Pengembangan Terus Dilanjutkan, Pemakai Sabu Diamankan

fokusliputan.com_Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya : 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan kristal bening yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu, 1 (satu) buah kotak rokok, dan 1 (satu) unit sepeda motor honda supra tanpa nopol. 


Diinformasikan; Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menggelandang dua pelaku pemakai Narkoba ke sel tahanan. Kedua pelaku yaitu RS (25) warga Desa Blambangan, Kecamatan Penengahan dan AM (37) warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan. Mereka dibekuk di sebuah rumah di Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda. Sabtu (08/08/2020) sekitar 23.30 wib. 


Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi Yakub menuturkan kepada media; kedua pelaku diringkus disebuah teras rumah yang berada di Desa Sukaratu. Setelah di geledah, polisi mendapati dua plastik klip berisikan Narkoba jenis sabu yang dimasukan kedalam kotak rokok. Kita berhasil mendapati dua plastik klip berisikan Narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok yang diletakkan di bawah tempat duduk mereka. 


Selajutnya, saat kedua pelaku diintrogasi, mereka mendapatkan barang haram ini dari seorang rekannya. Pengakuan pelaku ; mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang berinisial BB. Pengembangan terus dilanjutkan. Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kalianda guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. 

fokusliputan.com/Nazaruddin