Mini Bus Kontra Betor Barang Nopol BB, "Lakalantas"

fokusliputan.com_Gubrak !!! Betor Vs Mini Bus. Selengkapnya diinformasikan langsung dari TKP. Kecelakaan Lalu lintas (lakalantas) antara sepeda motor roda tiga (becak barang) dengan Mini Bus terjadi di Jalan Raja Inal Siregar. Tepatnya di Taggal Padang Sidempuan Selatan Kota, Sumatera Utara (Jum'at, Siang tadi (14/08/2020).  


Dari informasi yang diperoleh fokusliputan News di TKP_Lakalantas ini mengakibatkan kedua kendaraan mengalami ringsek dan kedua pengemudinya langsung di bawa ke Rumah Sakit Metta Medika di Jalan Raja Inal Siregar Kota Padang Sidempuan untuk menjalani perawatan. 


Salah satu warga Marga Sihombing (45) di tempat kejadian_kepada fokusliputan mengatakan; Betor roda tiga (becak barang) dengan Nopol BB 2498 FS diketahui dikemudikan Riki (23) warga Siborang Padang Sidempuan Selatan melaju dari arah Sitamiang menuju Batunadua. 

Saat di TKP, Riki berusaha melewati kenderaan didepannya. Namun, dari arah yang berlawanan melaju Mini Bus dengan Nopol AD 9079 SS, sehingga tabrakan tak terelakkan lagi, yang menyebabkan Riki terpental ke aspal dan becak barang yang dikemudikan Riki - menghantam kaca depan Mini bus hingga pecah.  


Diduga, mungkin karena pengemudi becak barang bawa kenderaannya kencang hendak melewati kenderaan didepannya_ dari arah berlawanan Mini bus datang, sehingga tabrakan tak terelakkan lagi,"sebut Sihombing. 

Atas kejadian ini, kedua pengemudi menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Metta Medika dan kedua kenderaan yang ringsek langsung di bawa ke kantor Pos Lantas Polres Padang Sidempuan Jalan Abdul Haris Nasution Padang Sidempuan Tenggara.
 
fokusliputan.com/Rahmat E.Nst