Joget Berujung Maut, “Septor Korban Dilarikan Pelaku”

fokusliputan.com_Hanya gara gara asyik berjoget disalah satu pakter Tuak, yang berada dilokasi objek wisata Simarsayang Padang Sidempuan Sumatera Utara, Lukman Siregar (30), akhirnya dihabisi.  (07/08/2020)


Lantaran, menyenggol salah satu pelaku disaat berjoget. Salah satu tersangka yang melakukan perlawanan, terpaksa ditembak dan terjatuh kedalam parit hingga meninggal dunia (MD). Lokasi penemuan jasad Lukman Siregar (30) akhirnya dipasangi garis polisi untuk melakukan Pra Rekontruksi yang digelar (Kamis/06/08/2020), Sore, oleh jajaran Polres PadangSidempuan Sumatera Utara. 


Dalam Pra Rekon, Polisi menemukan luka serius pada bagian kepala korban. Dan, jasad korban yang diketahui bernama Lukman Siregar_warga desa Pargarutan Julu Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan ini, akhirnya dievakuasi kerumah sakit Padang Sidempuan Sumatera Utara untuk divisum. 

Usut demi usut. Pria beranak tiga ini, dipicu akibat asyik berjoget disalah satu pakter tuak, tempat hiburan malam dilokasi objek wisata Simarsayang. Korban asyik berjoget bersenggolan dengan salah satu pelaku, hingga keributan pun terjadi. 

Pertikaian tersebut pun berlanjut. Hingga para tersangka menghadang korban disaat hendak pulang kerumah. Kepala korban dipukul dengan batu dan ditusuk dengan kunci sepedamotor (septor) korban. Usai menghabisi nyawa korban, kelima tersangka inipun kabur dengan melarikan septor korban.  

Disaat kelima tersangka ini dibekuk, salah satu tersangka melukai salah seorang petugas. Polisi pun terpaksa menembak bagian paha Soha_ketika Soha melarikan diri. Hingga akhirnya jatuh kedalam parit dan MD ditempat. (AKBP. Juliani Prihartini Kapolres Padang Sidempuan). 

Istri korban berharap agar para tersangka dihukum dengan hukuman seberat-beratnya sesuai perlakuannya. Kini para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP / Sub 338 KUHP Junto Pasal 170 Junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman seumur hidup.

fokusliputan.com/SawaRegar/Cameraman Crew TV