Terimakasih Pak Bupati, “Bedah Rumah Program BSPS Bagi Rumah Tak Layak Huni”

fokusliputan.com_ Dan pihaknya sudah mengajukan usulan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR untuk tahun 2020. Untuk itu, meminta masyarakat yang belum mendapat bantuan program itu agar bersabar. Sebab sistem pengerjaannya bertahap, dari tahun ke tahun. 


Bedah rumah ini menggunakan dana APBN melalui Dinas Perumahan dan Permukiman. Kami juga sudah mengajukan penambahan ke Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dapat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Diinformasikan langsung dari Natar Lampung Selatan. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memantau hasil pengerjaan bedah rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat di Desa Purwodadi, Kecamatan Natar, Kamis (16/07/2020). 

Nanang Ermanto didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni serta Camat Natar, Eko Irawan. Sangat mengapresiasi program bantuan sosial dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman untuk merenovasi rumah tidak layak huni. Sehingga masyarakat dengan penghasilan rendah dapat menempati rumah yang lebih layak. 

Disela-sela monitoring itu, Nanang juga menyampaikan, bedah rumah tersebut merupakan hasil usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2019. Semua ini adalah hasil upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nanang disela-sela meninjau hasil pembangunan bedah rumah seorang janda duafa di Desa Purwodadi, Kecamatan Natar. 

Dijelaskan juga ; bahwa kebutuhan untuk bedah rumah di Kabupaten Lampung Selatan masih banyak. Dan pihaknya sudah mengajukan usulan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR untuk tahun 2020. Untuk itu, ia meminta masyarakat yang belum mendapat bantuan program itu agar bersabar. Sebab sistem pengerjaannya bertahap, dari tahun ke tahun. Bedah rumah ini menggunakan dana APBN melalui Dinas Perumahan dan Permukiman. Kami juga sudah mengajukan penambahan ke Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dapat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Camat Natar Eko Irawan menanggapi ; terdapat 30 rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan program bedah rumah dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak 15 rumah sudah selesai dibangun. Sedangkan 15 rumah lagi dalam proses pengerjaan,” terang Eko Irawan dihadapan Bupati Lampung Selatan. 

Salah seorang penerima bantuan, Jamilah (warga) mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari Pemerintah Pusat juga Pemerintah Daerah setempat. Terima kasih Pak Bupati, ini anugerah bagi kami warga tidak mampu.

fokusliputan.com/Nazaruddin