fokusliputan.com_Dibadan pelaku ditemukan 1 bilah
senjata tajam (sajam) jenis pisau dengan panjang kurang lebih 6 cm dengan
gagang kayu dan sarung kayu warna coklat didalam saku celana sebelah
kanan.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan didalam areal
ruko yang didampingi oleh aparat Desa Sumber Agung. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan
alat hisap sabu berupa bong dengan rincian 2 di dalam ruko dan 2 ditempat
sampah yang berada di samping kanan ruko.
Polsek Sragi amankan dua pemuda penyalahgunaan narkoba. Diinformasikan; dua warga asal Desa Sumber Agung Kecamatan
Sragi, AR (28) dan warga Desa Tataan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, MR
(34) akhirnya mendekam ditahanan Mapolsek Sragi.
Kapolsek Sragi Iptu Lukman kepada media, dalam
keterangan release press-nya (Sabtu 11/07/2020). Dikatakannya, kedua pria
tersebut diamankan Polsek Sragi lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan
Narkoba jenis Sabu Sabu (SS) dan membawa
senjata tajam jenis pisau di Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi, Kabupaten
Lampung Selatan.
Dalam hal ini, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa
ada target yang melakukan transaksi narkoba, sekitar pukul 00.10 Wib, Kamis malam
kemarin. Selanjutnya petugas langsung melakukan patroli. Sesampainya team
patroli di Jalan Raya Desa Sumber Agung, terlihat 2 orang laki-laki; AR dan MR,
lalu petugas langsung melakukan penggeledahan badan, dan ditemukan barangbukti.untuk
pelaku telah dilakukan urine test dan positif konsumsi Narkotika jenis sabu. "Selanjutnya,
mereka diamankan di Polsek Sragi Lampung Selatan guna dilakukan proses hukum
lebih lanjut.

Untuk kedua tsk (tersangka), dapat dijerat pasal
Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu pasal 112 ayat 1 Jo pasal 127
ayat 2 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 2 ayat 1
undang undang darurat nomor 12 tahun 1951.
baca juga : http://www.fokusliputan.com/2020/06/asn-pegawai-rsud-pandan-tapteng-ditahan.html
Dengan barang bukti, 04 buah botol
plastik alat hisap (bong). 01 buah timbangan digital merk piket scale, 02 buah
plastik klip diduga bekas Sabu, 01 buah sumbu kompor, 03 buah korek api, 01 buah kaca pirex, 01 bilah
Sajam jenis pisau panjang kurang lebih 6 cm dengan gagang dan bersarung kayu
warna coklat.
fokusliputan.com/Nazaruddin
Link List