Lakalantas Di Sibolga, “Mopen Pemburu Dollar Kontra Septor Scoopy”

fokusliputan.com_Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini, mobil angkutan umum melaju dari arah kota (utara) menuju ke arah  Simpang Parombunan (Selatan) dengan kecepatan sedang di Jalan SM Raja. 


Ketika sampai ditempat kejadian di Jalan SM Raja tepatnya--depan tempat kesehatan gigi Kelurahan Aek Manis Sibolga Selatan, satu unit sepeda motor (septor) merk honda Scoopy tanpa TNKB yang dikendarai oleh Afifah Rizka Ananda Harahap yang melaju satu arah--di depan mobil angkutan umum merk Daihatsu Grand Max No.Pol BB 1657 MD hendak  berbelok ke kanan. 

Dan ketika menunggu untuk berbelok kekanan, sepeda motor tersebut ditabrak mobil angkutan umum pada bagian bodi belakang sepeda motor yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka memar dibagian belakang kepala. 


Atas kejadian ini, pengendara septor langsung dibawa berobat ke RS Metta Medika Sibolga dan sepeda motor mengalami kerusakan.
Kejadian ini juga dibenarkan oleh saksi ; Bahar Tanjung Jalan SM Raja Aek Manis Sibolga Selatan, Suherman Jalan SM Raja Aek Manis Sibolga Selatan. 

Mewakili Polresta Sibolga Iptu R Sormin,SAg didampingi petugas Satlantas mengatakan; untuk saat ini kasus laka lantas tersebut masih dalam proses unit Laka Sat Lantas Polres Sibolga. kerugian materil diperkirakan Rp: 500.000 (limaratus ribu Rupiah) TKP : Di Jalan SM. Raja depan praktek kesehatan gigi Kel. Aek Manis Kec. Sibolga Selatan kota Sibolga, Rabu 22 Juli 2020, sekitar pukul 19.00 Wib. 


Identitas pengendara ; Pengemudi mobil angkutan umum merk Daihatsu Grand Max No.Pol BB 1657 MD. Nama : AT, Lk, 51 Tahun, Pekerjaan Pengemudi, Jalan Jati No. 55 Kel. Pancuran Bambu Kec. Sibolga Sambas Kota Sibolga. Pengemudi Sepeda Motor Merek Honda Scoppy Tanpa TNKB Nama : Afifah Rizka Ananda Harahap, Pr, 19 Tahun, Pekerjaan Honorer, Jalan Merpati No. 25 Kel. Aek Manis Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga Sumatera Utara.

fokusliputan.com/BetaSImatupang