Disekitaran Areal Jalan Ketapang Sibolga, "Pemakai SS Ditangkap"

fokusliputan.com_Sibolga

Pelaku ini tercatat belum pernah dihukum dan telah berumahtangga-anaknya dua orang. Diamankan pada hari Rabu 24/06/2020 pukul 23.30 wib di Jalan Ketapang  Sibolga disaat dia sedang berjalan kaki. Dari saku sebelah kiri jaket warna hitam merk ZFA DNM yang dipakainya ditemukan 2 bungkus kecil SS. (06/07/2020)


Pengakuan pelaku ; rencananya sabu sabu itu hendak dijualkan pada orang lain. Sabu sabu diperolehnya dari (identitas telah dikantongi petugas) pada hari Rabu pukul 21.30 wib dengan harga Rp 300.000 sebanyak 2 bungkus. 

Pelaku mengaku lagi ; terakhir konsumsi sabu-sabu pada hari Rabu 24/06/2020 pukul 22.30 wib bersama 2 orang temannya dilokasi pemakaman di Jln Ketapang Sibolga. Dan mengenal orang yang telah menjualkan sabu sabu lebih kurang 01 tahun dan mengetahui bahwa selain pengkonsumsi juga sebagai penyedia sabu sabu dan telah sering membeli sabu sabu dari orang tersebut dan juga pernah beli dari orang lain. 

Kasus ini telah ditindaklanjuti Sat-Narkoba Polres Sibolga berdasarkan inforrmasi dari masyarakat di Jalan Ketapang Sibolga. Kasat Narkoba AKP Sugiono SH memerintahkan KBO Narkoba Ipda E Marbun “lidik dan pendalaman-undercover buy. Target dapat diamankan, kemudian dibawa ke Polres Sibolga Sumatera Utara. Pelaku ditest urine positif Amphetamine. 

Nama pelaku ; RWS usia 25 tahun Jalan Ketapang nomor 80 A Kelurahan Sibolga Ilir Sumatera Utara. Konsumsi sabu sabu dilokasi pemakaman belakang di Jalan Ketapang Sibolga. 

Kini pelaku itu ditahan ke RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 qyat (1) Subs pasal 112 ayat (1)  dari Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Barang bukti (a). 2 bungkus kecil sabu sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,24 gram. (b). 1  buah jaket warna hitam abu abu merk ZFA DNM. Keterangan kronologis disampaikan Iptu R Sormin,SAg mewakili Polresta Sibolga Sumatera Utara.

fokusliputan.com/Amosi Zega