Di Sibolga, Ada Gubuk Diduga Khusus Tempat Nyabu, “Stop Sabung Ayam”

fokusliputan.com_ Lokasi itu sering digunakan tempat sabung ayam (penyakit masyarakat) dan diduga kuat menjadi tempat transaksi Narkoba  di dusun I kelurahan Angin Nauli, tepatnya dilokasi warung tuak milik JHMR,  usia 40 tahun pekerjaan IRT. 


Saat tim Polres Sibolga meninjau lokasi, di TKP ditemukan gelanggang sabung ayam dan disekitar lokasi tersebut juga ditemukan 20 bong bekas alat hisap sabu , bahkan ada beberapa gubuk yang diduga sebagai tempat khusus pakai sabu. 

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah JHH dan didalam warung tuak milik JH , di dalam warung tuak tersebut ditemukan 1 ( satu ) bungkus plastik kecil yang isinya diduga sabu. 

Petugas langsung membongkar tempat sabung ayam itu, membongkar gubuk-gubuk yang sebagai tempat memakai Sabu (nyabu). Selanjutnya membawa pemilik warung tuak JH ke Polres Sibolga untuk dimintai keterangan terkait kegiatan  dilokasi tersebut. 

Kamis tanggal 23 Juli 2020 sekira pukul 12.30 wib , Kapolres Sibolga  Sumatera Utara_AKBP Triyadi SH SIK bersama dengan Waka Polres AKBP Sutrisno SH, Kasat Reskrim AKP D Harahap SH, Kasat Narkoba AKP Sugiono SH, Kasat Sabhara Iptu Suparjo SH mendatangi lokasi ; dugaan tempat sabung ayam dan peredaran Narkoba di Dsn I Kelurahan Angin Nauli  (Sibolga Julu) Kecamatan Sibolga Utara. 

Kapolres AKBP Triyadi menghimbau ; kepada pemilik lokasi sabung ayam ibu JH  agar tidak membuka judi sabung ayam dan tidak dibenarkan ditempat ini sebagai tempat peredaran maupun menggunakan Narkoba, dan akan ditindak tegas. 

Dalam hal ini, mewakili Polresta Sibolga Iptu R Sormin,SAg menyampaikan;  “dihimbau kepada masyarakat agar bersama-sama membasmi peredaran Narkotika dan bila ada melihat atau mengetahui adanya Narkotika silahkan hubungi Polres Sibolga dan identitas sipemberi informasi dirahasiakan atau dilindungi oleh petugas. Kegiatan itu juga disaksikan oleh Kepling I  dan Lurah setempat. 

FOKUS LIPUTAN TKP
Posted By : Beta SImatupang




www.fokusliputan.com