Teman Sipencuri Sarang Walet Di Sibolga, "Diamankan Lagi"

fokusliputan.com_Sibolga

Tak berlangsung lama, laporan warga ditindaklanjuti. Warga pun resah akan perlakuan para maling (pencuri sarang walet). Para maling pun dan teman-teman simaling diamankan lagi. Pelaku akhirnya menyerahkan diri. (01/06/2020).



Setelah HG, MAA, ATA, DFD, MLO, AIKA, ZTZ dan HPA diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sibolga saat Kamis lalu. Kini telah menyerahkan diri ke Polres Sibolga seorang laki laki bernama DRT, usia 37 tahun Jalan Imam Bonjol Kelurahan Pasar Baru Sibolga. 

baca juga : http://www.fokusliputan.com/2020/05/alat-yang-dipakai-6-pelaku-aksi-curi.html

Pelaku ini terdata : belum pernah dihukum dan telah berumahtangga anak lima. Pengakuan pelaku ; saat itu berkumpul disalah satu jual rujak di Jalan Brigjend Katamso Sibolga bersama HPA, ZTZ dan yang lain serta pukul 20.00 wib ada bertemu dengan ZTZ dan HPA di Jalan Imam Bonjol Sibolga. 

Pelaku ini ini sempat mengelak tidak terlibat dalam aksi pencurian. Namun hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Penyidik berpendapat bahwa pelaku terlibat dalam perkara pencurian sarang burung walet di Jln Brigjend Katamso Sibolga.  

Dengan cukup bukti dan pengakuan para pelaku, pelaku akhirnya turut ditahan ke RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan atau membantu melakukan pencurian atau percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) Jo pasal 55,56 Jo pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Guna mempertanggungkawabkan perbuatannya.  Barang bukti 01 unit hp merk Nokia warna hitam. Informasi Update teah diamankan pelaku tersebut, disampaikan Iptu R.Sormin,SAg mewakil Polres Sibolga_kepada fokusliputan.com melalui release press.

fokusliputan.com/Amosi Zega