Ada Permainan Judi Di Pinangsori Tapteng Sumatera Utara, “Pelakunya Diproses”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Penyakit masyarakat ini membuat warga Tapteng harus berurusan dengan petugas. Lantaran diduga seorang warga bermain Judi. TKP Dusun I Desa Gunung Marijo Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah persisnya di depan kedai tuak. 



Kemarin, 11 Juni 2020, sekitar pukul 21.30 wib, petugas Polsek Pinangsori melakukan pengamanan terhadap seorang warga bernama EH, Laki Laki , umur 35 tahun Dusun I Desa Gunung Marijo Pinangsori Tapteng. 



Informasi dari masyarakat, daerah (lokasi) tersebut kerap dijadikan tempat judi, persisnya didekat sebuah kedai tuak. “Ada seorang laki-laki yang sedang menjual atau menulis judi jenis kim. Selanjutnya diamankan lelaki itu bersama barang buktinya ke Polsek Pinangsori guna proses lebih lanjut. Barang bukti; Uang tunai sejumlah Rp. 242.000,- (dua ratus empat puluh dua ribu rupiah). 01 (satu) unit Handphone Merk Nokia 105 warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxi J2 Prime warna sylver yg berisikan angka tebakan judi jenis kim. 02 (dua) buah pulpen Merk X-Data D/F Pen M-2 BLK warna ungu les putih dan warna orange les putih. Dan, 1 (satu) lembar kertas yang bertuliskan angka tebakan judi jenis kim. 

Baca Juga : http://www.fokusliputan.com/2020/06/di-sorkam-kabupaten-tapanuli-tengah.html

Informasi tersebut diterima fokusliputan.com melalui Ipda J Sinurat mewakili Polres Tapteng Sumatera Utara. 


fokusliputan.com/BetaSimatupang