Istri Grebek Suami Di Kos Kosan , “Suami Malah Membela Pihak Ketiga”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Diduga menelantarkan anak dan istri. Istri yang telah menikah dengan suami secara Sah dimata hukum, terindikasi retak rumahtangga akibat kehadiran pihak ketiga. Pasangan suami istri ini telah dikaruniai anak, yang paling besar sudah beranjak SMA.


Belum diketahui motif sebenarnya. Bisa dikatakan bunga-bunga rumahtangga. Namun, rumah tangga ini berujung pelaporan. LMH usia 35 tahun (istri) akhirnya melaporkan si suami ke Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara_dengan Nomor : STPL/116/V/2020/SU/RES TAPTENG/SPKT tertangal 28 Mei 2020,  jam 13:00 Wib. Alamat Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan. 


fokusliputan audio visual (TKP Dan Wawancara Adik LMH)


Melaporkan bahwa telah terjadi Tindak Pidana “Perzinahan”, yang terjadi pada hari Kamis , 28 Mei 2020, sekitar jam 01:04 wib, bertempat di jalan Sutan Kumala Pontas Lingkungan I Kelurahan Pandan Kecamatan Pandan. Laporan diterima KA SPKT “B” Bamin Brigadir Suara Putra Siregar. 

LMH melaporkan si suami karena merasa telah ditelantarkan, tidak diberi nafkah lahir dan bathin. Namun, si Suami bersih keras bahwa hubungan mereka telah selesai (tidak ada lagi hubungan), dengan mengantongi surat hubungannya dengan pihak ketiga itu. 

LBH OMEGA Sibolga Tapanuli Tengah Famoni Gulo,SH,MPd (fokusliputan.com)
Dalam vidio yang direkam oleh sang adik (adik LMH). Saat itu, adik LMH bersama kakaknya pergi memantau keberadaan si Suami. Ternyata telah tinggal bersama disalah satu kos-kosan (suami dan pihak ketiga). Mereka mengaku pada pemilik kos-kosan itu, bahwa mereka adalah pasangan suami istri. 

Akibat masalah ini, terjadilah cekcok hebat di kos-kosan tersebut, LMH juga didampingi oleh pemuda setempat menggrebek lokasi kos-kosan itu, setelah LMH menunjukkan akta nikah yang sah. 


fokusliputan audio visual selengkapnya : 



Amatan fokusliputan.com di Polres Tapteng, LMH didampingi pengacaranya (Kuasa Hukum) dari LBH Omega Famoni Gulo,SH,MPd dan sang suami RDS didampingi pihak ketiga boru L , juga memenuhi panggilan petugas. 

Kasus ini masih dalam proses pihak petugas PPA. Humas Polres Tapanuli Tengah Ipda J.Sinurat membenarkan informasi ini. Selengkapnya, fokusliputan.com menyampaikan informasi dalam segmen fokusliputan audio visual.


fokusliputan.com/BetaSImatupang