Di Sibolga, "Pelaku Dan Kotak Plastik Bentuk Love Diamankan Petugas"

fokusliputan.com_Sibolga 

Dari catatan petugas yang diperoleh bahwa pelaku belum pernah dihukum dan telah berumahtangga anak empat, dan pelaku ini diamankan pada hari Minggu 26/04/2020 pukul 01.30 wib, ketika berdiri didepan rumah Jalan Kenari nomor 13 belakang Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga Sumatera Utara. (06/05/2020)


Barang bukti ; 01 buah kotak plastik bentuk Love warna hijau, 01 buah timbangan digital.,01 unit hp merk Samsung warna biru les hijau, Uang sebanyak Rp 250.000.- dan 02  bungkus sabusabu (1 bungkus kecil dan 1 bungkus sedang sabusabu) terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 1,53 gram. 

Kasus bermula ; Sabtu 25/04 pukul 23.30 wib Sat Narkoba Polres Sibolga mendapat informasi dari masyarakat, lokasi target di Jalan Kenari Sibolga. 

Kasus ini telah ditindaklanjuti Kasat Narkoba AKP Rudi HUJ Sitorus,SH dibantu KBO Narkoba Iptu P.Sihotang. Target diamankan lalu dibawa ke Polres Sibolga dan bernama FSS Alias F, 40 tahun, Jalan Kenari no 13 belakang Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga. 


Pengakuan pelaku ; Sabusabu diperoleh dari (identitas telah dikantongi) sebanyak 2 jie/2 gram dengan harga Rp 2.200.000 dan dibeli sebanyak 2 bungkus di Simpang Jalan Malaka Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga. Dan selain untuk konsumsi, juga menjualkan pada oranglain dan rata rata dijual pada pelaut yang tidak diketahui identitasnya dan hanya kenal wajah. Dan, perbuatan menjual sabu sabu dilakukan lebih kurang 01 bulan. 


Kini, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku diproses ke RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana " Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual,membeli,menerima atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Gol I atau memiliki,menyimpan,menguasai dan menyediakan Narkotika Gol I jenis bukan tanaman (shabu) sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dari Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Informasi diterima fokusliputan.com dari Polresta Sibolga diwakili Humas Iptu R.Sormin,SAg .

fokusliputan.com/ BetaSimatupang