Walikota Angkat Bicara ; Saya Tak Diundang Dalam Publik Hearing, “Menghindari Beredarnya Fitnah”

fokusliputan.com_Sibolga

Wali Kota berharap, DPRD Sibolga juga harusnya lebih transparan dalam mengungkap, alasan sebenarnya ketidakhadiran Wali Kota dalam forum tersebut, bahwa dikarenakan DPRD mungkin kelupaan tidak mengundang Wali Kota. 


Sehingga, terkesan menyudutkan Wali Kota di tengah pandemi covid-19 ini. Dikarenakan amanah undang-undang Pemda dan DPRD merupakan satu kesatuan. 

Menghindari Beredarnya Fitnah, Walikota Angkat Bicara : Saya Tak Diundang Dalam Publik Hearing. Menghindari fitnah yang beredar ditengah masyarakat, yang berpotensi menjadi polemik dan bermuara pada dosa. 

Terkait merebaknya informasi ketidakhadiran Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, pada Public Hearing yang digelar DPRD Sibolga. Hingga ada yang menuduh hal tersebut merupakan bentuk ketidakseriusan Wali Kota Sibolga dalam pencegahan covid-19 di Kota Sibolga. 


Wali Kota Sibolga angkat bicara ; bahwa selaku Wali Kota beliau tidak diundang. “Saya atas nama Wali Kota Sibolga dan juga atas nama Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, tidak pernah diundang dalam Publik Hearing itu. Makanya saya tidak datang. Yah.. semuanya karena saya tidak diundang,” tegas Wali Kota pada Selasa  (21/04/2020) sore di Kantor Wali Kota Sibolga. Wali Kota mengungkapkan bahwa DPRD hanya mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), beserta beberapa Kepala Dinas (Kadis) terkait. 

"Saya malah yang memerintahkan langsung Sekda untuk menghadiri undangan tersebut. Namun, ternyata waktu bersamaan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Sekjen Kementerian Keuangan, dan Dirjen Keuangan Daerah, meminta seluruh Sekda se-Indonesia mengikuti Video Conference untuk membedah APBD- pengurangan APBD 50 persen, untuk penanganan covid-19 dan penanganan kebutuhan sosial,” ujar Wali Kota.

fokusliputan.com/BetaSimatupang