Di Sibolga Baru, Ada Warga Yang Diproses Petugas, “Lantaran Pekat”

fokusliputan.com_Sibolga

Pria ini harus menjalani proses hukum dibawa ke RTP Polsek Sibolga Selatan dan Rutan Sibolga_diduga telah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun.(03/04/2020)



Pekat (Penyakit Masyarakat). Dengan barang bukti 01 unit hp merk Samsung A8 warna hitam berisi angka pasangan, uang sebanyak Rp 59.000, dan 01 lembar ATM salah satu bank atas nama HRS. Sabtu 21/03/2020 sekitar pukul 21.30 wib, personil Polsek Sibolga Selatan mendapat informasi bahwa ada masyarakat yang melakukan perjudian di Jalan Sibolga Baru Kelurahan Pancuran Pinang Sibolga. 

Masalah ini telah ditangani langsung Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu. Dan sekitar pukul 22.00 wib, pria itu diamankan dari sebuah kedai di Jalan Sibolga Baru Kota Sibolga. 

Disita berupa 01 unit hp merk Samsung warna hitam,uang sebanyak Rp 59.000,1 lembar ATM dari salah satu bank no rek 008501015098xxx atas nama pelaku. Pria ini bernama HRS,35 tahun, wiraswasta,Jalan Sibolga Baru no 107 Kelurahan Pancuran Pinang Sibolga. Belum pernah dihukum dan dan telah berumahtangga anak dua. 

Permainan judi yang telah dilakukan adalah judi dengan membuka salah satu situs dan kemudian membuka akun pribadi berupa username dan password kemudian muncul situs tersebut Ddtoto dengan saldo Rp 129.650 dan selanjutnya pelaku mengisi saldo ke nomo rek Bank 041801014135xxx atas nama xxxx xxxxxxx dan kemudian pelaku menerima pasangan pasangan judi KIM dan kemudian pelaku mengirimkan ke situs www.mndwi5.com.



Imbalan yang diterima pelaku untuk pasangan dua angka menerima 29 % dari besar uang pasangan, untuk pasangan tiga angka menerima 59 % dari besar uang pasangan dan untuk pasangan empat angka akan menerima 66 % dari  besar uang pasangan. Perharinya pelaku menerima imbalan Rp 60.000 dan perjudian dilakukan pelaku lebih kurang 4 bulan. Informasi diterima fokusliputan.com dari Polresta Sibolga yang diwakili Iptu R.Sormin,SAg.


fokusliputan.com/BetaSimatupang