Warga Badiri Diproses Petugas Sat Reskrim Polres Tapteng, “Lantaran Pekat”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

IR (34 Tahun) Lingkungan V Kelurahan Hutabalang Kecamatan Badiri Kabupaten. Tapteng diamankan petugas Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara, lantaran warga tersebut terlibat dalam perjudian. 


Pekat (penyakit masyarakat). TP Perjudian Jenis Togel, Sabtu_ 14 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 Wib. TKP ; Lingkungan V Hutabalang Badiri Tapteng. 

Diinformasikan; saat itu Personil Sat Reskrim Polres Tapteng mendapat info di daerah itu, ada masyarakat melakukan perjudian. 

Petugas langsung mengamankan IR dan menyita barang bukti serta uang tunai sebesar Rp 597.000 (lima ratus sembilan puluh tujuh ribu) rupiah dan 01 (satu) unit Handphone berwarna merah berisikan nomor tebakan angka judi. 


Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya itu dibawa ke Polres Tapteng guna proses sidik. Keterangan kronologis  diperoleh media dari Polresta Tapanuli Tengah melalui Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda JS Sinurat.