Tim Opsnal Didampingi Kepling, “Pemakai Sabu Di Sibolga Sumatera Utara, Diamankan”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Tim opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara, untuk proses lebih lanjut. 


Diinformasikan, personil Satuan Resnarkoba Polres Tapteng telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menguasai narkoba jenis Sabu. 

Kamis tanggal 19 Maret 2020 sekitar pukul 19.30 Wib, TKP Jalan Kutilang Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. 

Data yang diterima fokusliputan.com_dari Polres Tapanuli Tengah diwakili Humas Polres Tapteng Ipda JS Sinurat_menerangkan; untuk tersangka bernama AJN, jenis kelamin Laki – laki, usia 25 Tahun alamat Jalan Kutilang Aek Habil Sibolga Selatan. 

Kasus Tindak Pidana  (TP Narkotika jenis Sabu sabu). Sebelum penangkapan, petugas telah menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut ada warga diduga menguasai sabu-sabu. Target mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. 


Tim Opsnal juga didampingi oleh Kepling saat melakukan penggeledahan. Barang bukti; 04 (empat) bungkus plastik klip yang berisikan sabu-sabu dengan berat sabu-sabu ±40 gram; 03 (tiga) bungkus plastik klip berwarna biru; 02 (dua) bungkus plastik klip berwarna merah; 01 (satu) bungkus plastik klip berwarna bening; 01 (satu) unit timbangan digital; 02 (dua) buah gunting; 02 (dua) buah lakban warna hitam; 01 (satu) unit HP Merk VIVO berwarna hitam dengan No. SIM 0813 6633 XXXX.

fokusliputan.com/Beta Simatupang