Stimulus Berupa Insentif Tarif Tiket, “Diharapkan Akan Membangkitkan Potensi Wisata Di Indonesia”

fokusliputan.com_Jakarta

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto R mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara press conference pemberian stimulus bagi transportasi pariwisata Indonesia akibat menurunnya wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara akibat penyebaran virus Korona (COVID 19). 


“Melalui stimulus berupa insentif tarif tiket diharapkan akan membangkitkan potensi wisata di Indonesia. (29/02/2020) “ 

Konferensi pers yang dilakukan di APspace terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Disampaikan, bahwa pemerintah memberikan insentif menuju 10 titik destinasi wisata di Indonesia yaitu dengan memberlakukan harga tiket pesawat yang berbeda atau tarif khusus.  


Selanjutnya, Stimulus yang telah ditetapkan dalam 3 (tiga) bulan kedepan, berupa pemberian insentif sebesar hampir 50% (lima puluh persen) dari tarif yang dibayarkan oleh penumpang setelah diterbitkan tiket (tariff rill) dengan batasan hanya 25 % (dua puluh lima) persen dari kapasitas pesawat yang berlaku selama Maret sampai Mei 2020.

baca juga : http://www.fokusliputan.com/2020/02/dukung-pariwisata-nasional-ditjen-hubud.html


Adapun Destinasi wisata yang telah ditetapkan sebagai berikut : (a). Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam; (b). Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar; (c). Bandar Udara Internasional Adi Sutjipto dan Bandar Udara Internasional Yogyakarta; (d). Bandar Udara Komodo Labuhan Bajo; (e). Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok; (f). Bandar Udara Abdul Rachman Saleh, Malang; (g). Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado; (h). Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit; (i). Bandar Udara Internasional H. AS. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan; dan (j). Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.

baca juga : http://www.fokusliputan.com/2020/03/dinas-kesehatan-langsung-bawa-pasien-z.html