Polres Tapteng Melakukan Penempelan Maklumat Kapolri, Ditempat Keramaian

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Diinformasikan, Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara_telah melaksanakan perintah Kapolri, Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid19. (24/03/2020)


Maklumat dengan Nomor : Mak/2/III/2020, dikeluarkan atas dasar pertimbangan Nasional, terkait cepatnya penyebaran corona sehingga diperlukan penanganan secara baik,cepat dan tepat. 

Maklumat ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, agar Polri senantiasa mengacu azas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).
Berikut Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Jendral Drs Idham Aziz terkait dengan virus corona (covid19) 

1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan  berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum ataupun lingkungan sendiri.  "Pertemuan sosial budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sebagainya" " Kegiatan kongser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan reseptionis keluarga"."Kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan"."Unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak." 

2. Masyarakat diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masingmasing.
3. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka wajib mengikuti prosedur dari Pemerintah. 

4. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan  pokok secara berlebihan.
5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat.
6. Apabila ada informasi yang sumbernya tidak jelas, dapat menghubungi pihak Kepolisian. 

7. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku. 

Kepada fokusliputan.com, Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda JS Sinurat melalui pesan WhatsApp mengatakan setelah penempelan dilaksanakan, Kami melakukan pengecekan terhadap Warnet, cafe. Diskotik dan di tempat keramaian, dan apabila ditemukan masyarakat berkumpul disarankan untuk pulang. 

Tidak ada jam batas keramaian, karna di maklumat itu sendiri tidak bisa berkumpul. Kalau warrnet, cafe, diskotik tutup total. Dan kita tetap menunggu informasi selanjutnya, kebijakan pemerintah. Dan , kita akan tetap memberikan himbauan-himbauan dan dampaknya bagi pedagang, kita akan sosialisasikan. 

Saat ini, belum ada dampak bagi pedagang.Kalau ke rumah makan tidak masalah. Tidak malarang makan. Habis makan, pulang, dan jangan lagi kumpul kumpul (markombur). Ya siap makan, dianjurkan langsung pulang. Situasi Kamtibmas Aman , dan Kondusif.


KEGIATAN PERSONIL POLRES TAPANULI TENGAH SEHUBUNGAN DENGAN TELAH DIKELUARKANNYA MAKLUMAT KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TENTANG KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19)


KAPOLRES TAPTENG AKBP SUKAMAT, SH, SIK, MH MEMBENARKAN KALAU PERSONIL POLRES TAPTENG DAN JAJARAN TELAH MENEMPELKAN MAKLUMAT KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT DI TEMPAT-TEMPAT YANG SERING DIKUNJUNGI OLEH MASYARAKAT, DENgAN TUJUAN AGAR MASYARAKAT MEMATUHI DAN MENGINDAHKAN  MAKLUMAT KAPOLRI TERSEBUT.

FOKUS LIPUTAN FOTO 

Foto Diterima fokusliputan.com dari Paur Subbag Humas 
Polres Tapteng Ipda JS Sinurat melalui pesan WhatsApp.






(Penempelan Maklumat Kapolri dari Polsek Pandan)




(Penempelan Maklumat Kapolri dari Polsek Manduamas)



(Penempelan Maklumat Kapolri dari Polsek Kolang)



(Penempelan Maklumat Kapolri dari Polsek Sibabangun)

(Penempelan Maklumat Kapolri dari Polsek Sorkam)


(Penempelan Maklumat Kapolri dari Polsek Barus )





Personil Sat Sabhara Mencek Kestabilan Harga, Cipta Kondisi , warga yang membeli kebutuhan pokok yang sangat banyak/ menimbun.




Sat Reskrim Cek Apotik, apakah ada warga yang membeli Antiseptik dan Masker dengan cara tidak wajar (menimbun) dan hasil tidak ada warga yang membeli masker san Antiseptik banyak.





fokusliputan.com/Beta Simatupang