Pekat Judi Togel Ada Di Tapanuli Tengah, “Pelakunya Diproses”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

TKP di lingkungan V Ramba goring - goring Kelurahan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara tepatnya disebuah pondok. Pelaku merupakan warga setempat bernama RHPAKR, 51 Tahun. 



Personil Sat Reskrim Polres Tapteng (Tapanuli Tengah) mengamankan warga itu, lantaran terlibat kasus judi jenis togel (Pekat/Penyakit Masyarakat). Informasi diterima dari masyarakat. Minggu tertanggal 22 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 Wib. 



Selanjutnya warga tersebut beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polres Tapteng. Uang Tunai sebesar Rp163.000 (seratus enam puluh tiga ribu) rupiah dan 01 (satu) unit Handphone merk Nokia berwarna merah berisikan nomor angka judi. Ujar Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda JS Sinurat mewakili Polres Tapteng kepada fokusliputan.com.

fokusliputan.com/Amosi Zega