Inilah Yang Mengeroyok Aku", Pelaku Warga Jalan Kakap Dan Warga Jalan Kuda Laut Sibolga Diproses”

fokusliputan.com_Sibolga

Dua orang warga ini diduga sebagai pelaku, dengan motif melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga sikorbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sibolga Sumatera Utara. 23/03/2020.


Kasus bermula; Rabu 04/03/2020 pukul 23.00 wib Riswandi Pasaribu, 22 tahun,  Ds Tapian Nauli I Sibura bura Kabupaten Tapteng datang melapor ke Polres Sibolga. Telah dianiaya ketika berada di Jalan Albertus Kelurahan Pasar Baru Sibolga. 

Kejadian ini telah ditangani Kasat Reskrim AKP D.Harahap,SH memerintahkan Unit Opsnal. Petugas telah mengamankan terduga pelaku di jembatan kuning Sibolga dan hasil interogasi; pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan bersama dengan temannya. 

Serta dilakukan pengembangan. Dan pada hari itu juga kembali diamankan 01 orang laki-laki sekitar pukul 21.30 wib didalam rumah Jalan Kuda Laut Sibolga. 

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku bernama ; pelaku pertama_WSS, usia 18 tahun Jalan Kakap arah laut Kelurahan Pancuran Pinang Sibolga. Pelaku kedua_PASA, usia 20 tahun Jalan Kuda Laut arah laut Kelurahan Pasar Belakang Sibolga. 

Aksi pelaku ; Penganiayaan yang dilakukan WSS dengan cara meninju bahagian wajah Riswandi Pasaribu lebih dari 10 kali dan juga PAS A meninju bahagian wajah Riswandi Pasaribu, namun ditempat tersebut, ada oranglain yang turut melakukan penganiayaan, tapi kedua pelaku tidak mengenalnya. 

Kejadian ini dipicu : WSS mengenal korban Riswandi Pasaribu dan pernah terjadi perselisihan dimana pernah Riswandi Pasaribu menerangkan bahwa telah berbuat asusila terhadap teman wanita WSS. 

PASA melihat Riswandi Pasaribu dan mengatakan "Itu tengok dia sebelah kanan, pangkas baru dia, yang ada waria itu". 

WSS dan PASA diproses ke RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana secara bersamasama melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Jo pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan, dengan barang bukti 1 potong jaket warna biru putih hitam yang berlumuran darah. Keterangan informasi kronologis diterima fokusliputan.com dari Iptu R.Sormin,SAg.

www.fokusliputan.com