Usai Menjalani Sidang Vonis Bebas, “Ali Soman Harahap Malah Mengalami Kejadian Penganiayaan"

fokusliputan.com_PadangSidimpuan

Lantaran tidak terima vonis bebas oleh Pengadilan Negeri ( PN ) Padangsidimpuan Sumatera Utara. Oknum Jaksa AF yang bertugas di Kejari Tapanuli Selatan (Tapsel) ini, diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap Ali Soman Harahap terdakwa yang di vonis bebas. 

Keterangan Gambar : Ali Soman Harahap saat membuat laporan di Polres Kota Padangsidimpuan, Kamis (27/02/2020. Foto : Rahmat Ependi Nasution
Hal ini terungkap, disaat Ali Soman Harahap membuat pengaduan di Polres Padangsidimpuan pasca di vonis bebas PN Padangsidimpuan, Kamis ( 27/02/2020 ) kemarin.  

Diketahui Ali Soman Harahap yang divonis bebas murni oleh Hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan atas kasus dugaan kepemilikan Narkoba diancam hingga ingin dibunuh oleh Oknum Jaksa Kejari Tapanuli Selatan. 

Selain melakukan tindak Kekerasan AF, juga mengancam akan menembak korban di depan kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane. "Mati kau, kau tengoklah, gak aman kau, walaupun bebas kau, tunggu ajalah, ku jebak lagi kau, dan kau tidak akan tenang kubuat," ucap Ali Soman Harahap kepada awak media. 


Selanjutnya, usai menjalani sidang vonis bebas Ali Soman Harahap malah mengalami kejadian penganiayaan, hingga pelipis wajahnya robek akibat hantaman benda milik oknum jaksa AF. "Dipijaknya aku bang, dipukulnya aku, habis itu diantarnya lagi aku ke rumah tahanan (Rutan) yang di Sipirok," katanya. 


Pengakuan Ali Soman Harahap di hadapan awak media, “Selama di Rutan, juga mengalami kejadian disinyalir merupakan skenario dalam persidangan untuk mengakui keterlibatan kepemilikan narkoba, padahal saya tidak ada memiliki Narkoba, ini semua rekayasa yang di alamatkan pada diri saya. Penegakan hukum yang saya alami tidak manusiawi, semoga kejadian ini dapat didengarkan pihak yang dapat menolong saya,". Saat dimintai keterangan di kantor Kejari Sipirok, jum'at (28/02) siang oleh media. Oknum Jaksa AF ternyata lagi tugas ke Medan, hal ini dikatakan Jufri sebagai staf di Kejari Sipirok. 


fokusliputan.com_Rahmat Ependi Nasution