Satreskrim Polresta Sibolga Melaksanakan Kegiatan K2YD, "Terhadap Parkir Liar"

fokuliputan.com_Sibolga

HHM kelahiran tahun 1972 ini diamankan petugas. Warga ini merupakan juru parkir, yang beralamat jalan kakap Pancuran kerambil Sibolga Sambas. Dari tangannya ditemukan uang sebanyak Rp 12.000 ( dua belas ribu rupiah). 


Jumat, 28 Februari 2020, sekitar pukul 16. 20 WIB, personil Satreskrim Polresta Sibolga melaksanakan kegiatan K2YD terhadap parkir liar. Pada saat diamankan, warga tersebut tidak menggunakan atribut parkir yang telah disediakan oleh petugas instansi Dishub. 

Kemudian, petugas Opsnal membawa warga itu ke ruangan Sat Reskrim guna dilakukan pembinaan, ujar Iptu R.Sormin,SAg didampingi petugas Satreskrim.


Untuk itu, dihimbau kepada petugas juru parkir lainnya, dalam melaksanakan kegiatannya, agar memakai atribut, rompi serta tanda pengenal yang telah didistribusikan oleh Dishub kota Sibolga. 

Menanggapi pertanyaan fokusliputan.com_Polresta Sibolga diwakili Iptu R.Sormin,SAg ini menambahkan “sudah.. ,dan bila saat bertugas dalam keadaan lengkap, maka kita tidak mengamankannya. 

fokusliputan.com/BetaSimatupang