Pekat Ada Di Ketapang Sibolga SUmatera Utara, “Pelakunya Diproses Lagi"

fokusliputan.com_Sibolga

Diproses Lagi, karena Pekat (penyakit masyarakat), kemarin hari Jum'at 31/01/2020 pukul 20.45 wib_Sat Reskrim Polres Sibolga mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Ketapang Sibolga. Kasus ini telah ditangani Kasat Reskrim AKP D.Harahap,SH. 


TKP disalah satu kedai, petugas mengamankan lakilaki serta menyita barang bukti. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, bernama RPBR, 45 tahun,wiraswasta, Jalan Ketapang nomor 103 Kelurahan Sibolga Ilir Sibolga Sumatera Utara. 

Berdasarkan catatan petugas, merilis. Pelaku ini pernah dihukum dalam perkara tindak pidana perjudian KIM pada tahun 2016 di Lapas Sibolga dan telah  berumahtangga anak 3 orang. Dan yang menjadi bandar (identitas telah dikantongi), ujar Iptu R.Sormin,SAg mewakili Polresta Sibolga kepada fokusliputan.com. 


Pengakuan pelaku, bahwa dia menerima imbalan, yang diterima sebesar 15% dari omset pasangan berkisar Rp 100.000 hingga Rp 150.000. Guna proses lebih lanjut, pelaku itu dibawa ke RTP Polres Sibolga, dengan barang bukti 01 unit hp merk Nokia warna hitam, uang sebanyak Rp 55.000, enam lembar kertas kecil bertuliskan angka angka, 01 kotak rokok GG Surya.

(Amosi Zega)