Adik Ambil Pisau Ancam Kakaknya Susi Boru Sinaga, “Dipicu Masalah Pakaian”

fokusliputan.com_Sibolga

Pelaku akhirnya diproses petugas, lantaran sudah mengancam kakak kandungnya sendiri. Dipicu masalah sepele, karena pakaian pelaku tidak ketemu, diapun emosi membawa pisau (parang). 08/02/2020.


Kemarin, Rabu 05/02/2020 pukul 18.00 wib Mikael Sinaga, 55 tahun, warga Jalan Patuan Anggi Kampung Kelapa nomor 02 Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga datang melapor ke Polres Sibolga. 

Anaknya terbangun dari tidurnya dan marah-marah menanyakan baju yang sebelumnya diember tidak ada lagi dan melemparkan cawan kaca kearah kakaknya sendiri. Bahkan mengejar dengan membawa pisau gagang kayu dan selanjutnya menghampiri didepan rumah sambil memegang parang dan mengatakan "Nggak usah ikut campur bapak" sambil melemparkan pisau gagang kayu. 

Kasat Reskrim AKP D. Harahap,SH telah menanggapi laporan tersebut. Pelaku itu sudah diamankan dari lokasi kejadian. Namanya ; RRAS usia 24 tahun. Untuk pelaku sendiri, tercatat pernah dihukum dalam kasus pencurian sebanyak 2 kali ditahun 2014 dan tahun 2017 dan belum berumah tangga. 

Perbuatan dilakukan kepada ayah kandung Mikael Sinaga dan kakaknya Susi Sri Rezeki Sinaga. Alat yang digunakan adalah pisau gagang kayu yang diambilnya dari lemari rumah. Motif ; Perbuatan dilakukan seorang diri dan perbuatan ini dilakukan pada bapak kandung dan kakak kandungnya sebanyak 2 kali. Lantaran, pelaku tidak melihat  lagi pakaian-nya. 


Akibat perbuatan ini, RRAS ditahan ke RTP Polres Sibolga karena diduga telah melanggar pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1),(2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun. Barang bukti 01 bilah pisau gagang kayu panjangnya lebih kurang 37 cm. informasi kronologis kejadian disampaikan Polresta Sibolga diwakili Humas Polresta Sibolga Iptu R.Sormin,SAg