Warga Desa Sipea Pea Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah, "Di Proses Petugas"

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Penyakit masyarakat (Pekat) ini berada di Desa Sipea pea. Salah satu warga  disana terpaksa diproses petugas lantaran terlibat kasus perjudian. Diinformasikan; telah terjadi "Perjudian"_adapun waktu kejadian penangkapan itu pada hari Selasa tertanggal 14 Januari 2020 sekitar pukul 20.30 Wib. 



Tempat / lokasi penangkapan itu berada di Desa sipea pea kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah.
Petugas mengamankan barang bukti yang diambil dari pelaku berupa 01(satu) unit handphon merk Oppo warna hitam, 11  (sebelas)  lembar notes yang berisikan angka angka tebakan togel, 04  (empat) buah pulpen, dan uang tunai sebesar Rp.196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah). 

Identitas terduga pelaku ; PSN_usia 40 tahun , Desa sipea pea Kecamatan Sorkam Barat kabupaten Tapteng. 


Selanjutnya kronologis ; yang mana sebelumnya Kapolsek Sorkam Iptu Sumarno mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menulis angka-angka judi jenis togel di desa sipea pea kecamatan sorkam barat Kabupaten Tapteng, berdasarkan informasi tersebut Kapolsek beserta personil mengecek situasi TKP, setelah dilakukan lidik ternyata benar, selanjutnya terduga pelaku dan barang buktinya itu diamankan ke Polsek Sorkam untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Keterangan informasi disampaikan Polres Tapanuli Tengah melalui Humas Iptu R.Sipahutar kepada fokusliputan.com.


(Amosi Zega)