Warga Desa Pulau Pane Sosorgadong Tapanuli Tengah Diproses, ” Narkotika Jenis Sabu 6 Bungkus Kecil”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Warga Tapteng (Tapanuli Tengah) berurusan dengan petugas. Adapun barang bukti saat pemeriksaan ditemukan 06 (enam) bungkus kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. 01 (satu) buah mancis ,02 (dua)  buah HP yaitu 1 jenis Advan warna putih dan 1 jenis mito warna merah. 01 (satu) unit mobil Pick up jenis Grand Max warna Hitam No. Pol. BK 9637 CO.  


Rabu tertanggal 08-01-2020 di wilayah hukum Polsek Sorkam Polres Tapteng_dilaporkan telah terjadi tindak pidana narkotika.
Kasus TP NARKOTIKA. Waktu Kejadian pada hari Rabu 08-01-2020 pukul. 09.00 Wib. dan dilaporkan pada hari bersamaan_pukul 10.00 wib. Tempat Kejadian (TKP) di Kel. Binasi Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapteng. 

Identitas terduga pelaku : Sasim, usia 41 Tahun, Desa Pulau Pane Kecamatan Sosorgadong Kabupaten Tapteng. Sebelum diamankan terduga pelaku itu, Kapolsek Sorkam Iptu Sumarno telah mendapat informasi. Bahwa adanya seseorang yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan mengendarai mobil, kemudian petugas meninjau (menyelidiki), sesampai di tempat, langsung menyetop mobil yang dipergunakan pelaku. 


Melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan-nya. Dan tersangka diinterogasi, ternyata yang diduga sabu-sabu tersebut ditemukan didalam bungkusan dashboard rem tangan mobil tersebut. Kemudian Personil Polsek membawa Sasim bersama barang buktinya ke kantor Polsek Sorkam guna proses penyidikan lebih lanjut. Informasi disampaikan Ps Kasubbag Humas Iptu R.Sipahutar kepada media. 

fokusliputan.com. Amosi Zega