Kasus Dugaan Korupsi Di Dinas Pertanian, Penyusunan Data Base Potensi Produksi Pangan, “Tanggapan Kasi Intel Kejari”

fokusliputan.com_ Di kantor Kejari Padanglawas Utara (Paluta), massa PMP tersebut, ditemui Kepala Seksi Intelijen Budi Darmawan SH. Kepada pengunjukrasa, Kasi Intel Kejari Paluta ini menyampaikan kepada pengunjukrasa; agar membuat laporan secara resmi_paling lambat tiga hari kedepan dan bersedia untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan. 


"Untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan adik-adik Mahasiswa, sampaikan kepada kami bukti-bukti baik berupa data maupun dokumen agar dapat ditindaklanjuti," 

Aspirasi unjukrasa berlangsung aman dan tertib, mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Sektor Padang Bolak dan Satpol PP Paluta. 

Diinformasikan, hari ini tertanggal (21/01/2020), Pergerakan Mahasiswa Pemuda Padang Lawas Utara (PMP Paluta) yang dipimpin Udin Harahap koordinator aksi dan Herman Rambe sebagai koordinator lapangan berunjukrasa di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, Kecamatan Padang Bolak. 

Baca Juga : http://www.fokusliputan.com/2019/11/mgs-ditetapkan-sebagai-tersangka-dugaan.html

Orasi ini menyebutkan, unjukrasa terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Pertanian. Dalam orasinya pengunjukrasa menyampaikan, sesuai dengan dokumen Dinas Pertanian Padang Lawas Utara Tahun 2018 dianggarkan beberapa kegiatan dengan rincian objek anggaran sebagai berikut; (1). Belanja Alat Tulis Kantor Rp162.094.800,00. (2). Belanja cetak Rp63.200.000. (3). Belanja Penggandaan Rp20.000.000. (4). Penyediaan Makanan dan Minuman Rp59.500.000.,(5). Rapat-Rapat koordinasi dan Konsultasi Kedalam Daerah Rp247.014.000. (6). Rapat-Rapat kordinasi dan konsultasi Keluar Daerah Rp640.007.000. (7). Penyusunan data base potensi produksi Pangan Rp114.700.000. (8). Kordinasi perumusan kebijakan pertanahan dan infrastruktur pertanian dan Perdesaan Rp315.960,000. (9). Monitoring.evaluasi dan pelaporan Rp21.391.000. (10. Pengembangan embung dan Pengembangan DAM parit Rp3.218.605.000. (11). Sosialisasi Pembuatan Data base perkebunan Rakyat dan Perusahaan Perkebunan Rp184.500.000. "Pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan ini menurut analisa dan telaah kami diduga sarat dengan kolusi dan korupsi dengan modus tumpang tindih dan rekayasa laporan pertanggungjawaban," sebut orator. 

Lanjut orator itu mengatakan, “argumentasinya adalah menurut analisa PMP terlalu besar yang tidak mencerminkan azas umum pengelolaan keuangan daerah khususnya azas efesien dan berkepatutan. 

Kemudian beberapa kegiatan honorarium panitia pelaksana kegiatan dan peserta kegiatan sosialisasi. Menurut PMP itu, terlalu besar jumlah dan orang yang terlibat dalam kegiatan tidak sebanding dengan beban kegiatan yang dilaksanakan. Besarnya belanja perjalanan dinas Pertanian menurut analisa dan telaah kami adalah pemborosan. 

Usai menyampaikan tuntutannya, massa PMP diterima oleh Sekretaris Dinas Pertanian Paluta, Jaliluddin Harahap. Jalil menyampaikan saat ini Kadis Pertanian sedang tidak ada di tempat. "Dan untuk dana DAK sudah direalisasikan oleh Bupati Paluta dan sudah dilaksanakan," jelas Jalil. 

Tidak cukup berorasi di Dinas Pertanian, pengunjukrasa melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Paluta. Di kantor Bupati, massa PMP meminta kepada Bupati Padang Lawas Utara agar kinerja kepala dinas Pertanian dievaluasi. 

Kemudian tuntutannya di kantor Bupati, massa diterima Sugeng P Siregar,  Kabag Hukum Pemkab Paluta. Dalam tanggapannya, Sugeng mengatakan bahwa aspirasi massa akan dipelajari terlebih dahulu dan akan disampaikan ke pimpinan_apabila memang ada temuan atau kejanggalan agar segera ditindaklanjuti. 

Selanjutnya, massa ini kembali bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri Paluta. Massa PMP meminta pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara segera memeriksa Kepala Dinas Pertanian Paluta terkait dugaan tindak pidana korupsi.


fokusliputan.com/AriEfRegar/Paluta