Sepeda Motor Bertabrakan Dengan Mobil Penumpang Umum Bamuhas, “TKP Depan Kedai H Pasaribu Sibolga Selatan”

fokusliputan.com_Sibolga

Apapun jenis kendaraan yang dikemudikan, dihimbau agar mengurangi kecepatan. Diinformasikan telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas ) antara Mobil Penumpang Umum PO. Bamuhas Jenis Daihatsu No.Pol. BB 1505 NC Kontra Sepeda Motor Jenis Honda Blade No.Pol. BB 2815  NK. TKP_di Jalan SM. Raja depan Kedai H. Pasaribu Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga Sumatera Utara (22 Desember 2019), sekitar pukul 01.30 Wib.


Identitas : Pengemudi Mobil Penumpang Umum PO. Bamuhas Jenis Daihatsu No.Pol. BB 1505 NC. HM, Laki laki, usia 51 Tahun, , Jalan Tambun Timur Kelurahan Tambun Nabolon Kota Pematang Siantar. Identitas Pengendara Sepeda Motor Jenis Honda Blade No.Pol. BB 2815 NK_Hotmar D Nainggolan Laki laki, usia 33 tahun, Jalan Jend. Sudirman Gg. Walet Kelurahan Aek Parombunan Sibolga Selatan Kota Sibolga. 


Informasi diterima fokusliputan.com dari Kapolresta Sibolga AKBP Triyadi S.H melalui Iptu R.Sormin,SAg menerangkan ; Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut Mobil Penumpang Umum PO. Bamuhas melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan SM. Raja dari arah Sambas menuju Sarudik dan sesampainya di tempat kejadian TKP datang Sepeda Motor datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi di tikungan manis, karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tersebut tidak dapat dihindarkan, sepeda motor bertabrakan dengan mobil penumpang umum yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka di robek di kaki sebelah kanan dan di duga patah tulang di kaki sebelah kanan kemudian di bawa berobat ke RS. Dr. FL. Tobing Sibolga dan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Saksi ; Aspandi Jalan Desa Lubuk Tukko Baru Tapanuli Tengah dan Abdi Simangunsong Satpam Pegadaian, Jalan Sibuluan Nalambok Tapanuli Tengah. Ditaksir kerugian Rp. 5.000.000. Saat ini kasus laka itu masih dalam proses oleh Unit Laka Lantas Polres Sibolga.