Pengendara Septor Masuk Rumah Sakit, “Lakalantas Di Sibolga, Diduga Patah Tulang Di Punggung Kaki Kanan ”

fokusliputan.com_Sibolga

Akibat insiden ini, kedua pengendara masuk Rumah Sakit. Diketahui berdasarkan keterangan yang diperoleh fokusliputan.com dari Polresta Sibolga Iptu R.Sormin,SAg didampingi Unit Polantas menerangkan ; 


Telah terjadi Laka Lantas (kecelakaan lalu lintas_di Wilayah Polres Kota Sibolga). Laka Lantas antara Sepeda Motor (septor) jenis Honda Vario No.Pol. BB 3578 NO kontra Sepeda Motor Jenis Supra tanpa plat. Untuk TKP nya : di Jalan Sutomo Persimpangan Jalan MT. Haryono Simare-mare Kecamatan Sibolga Utara kota Sibolga. Waktu kejadiannya Sabtu tanggal 14 Desember 2019, sekitar pukul 03.00 Wib. 

Selanjutnya, dapat disampaikan; untuk pengendara Sepeda Motor Jenis Honda Vario No.Pol. BB 3578 NO ; JZ, Lakilaki, usia 20 tahun, Jalan Ketapang Gang Senggol Sibolga Ilir Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga.  Dan Pengendara Sepeda Motor Jenis Supra tanpa plat ; Angiat Sinambela Laki-laki, usia 22 tahun, Jalan Sibolga Barus_Panomboman Sibolga Utara Kota Sibolga.

Selengkapnya ; sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas sepeda motor jenis honda Supra tanpa plat yang di kendarai oleh Anggiat dan penumpangnya Alrian Hutagalung Laki-laki , usia 19 Tahun, dengan kecepatan sedang melaju di Jalan Sutomo dari arah Kantor Pos menuju Simpang Barus dan sesampainya di tempat kejadian yaitu di Jalan Sutomo Persimpangan Jalan MT. Haryono dekat kantor Walikota di Simare-mare. Sepeda Motor Jenis Honda Vario No.Pol. BB 3578 NO yang di kendarai JZ datang dengan kecepatan tinggi dari arah kantor Pajak menuju gudang garam. 


“Karena jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tersebut tidak terhindarkan yang mengakibatkan Anggiat mengalami luka-luka lecet di dada, luka robek di punggung kaki kanan dan diduga patah tulang di punggung kaki kanan kemudian berobat ke RS. Metta Medika Sibolga dan di rujuk ke RS. H. Adam Malik Medan, Alrian Hutagalung dan JZ mengalami luka-luka dan berobat ke RS. Dr. FL. Tobing Sibolga, sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. 

Saksi ; Alrian Hutagalung, Aliong warga Kelurahan Simare-mare Sibolga Utara , kerugian materil Rp. 2.000.000,. Kasus ini dalam proses lanjut unit laka Polres Sibolga.