Kamar Nomor 1 Di Penginapan Wisma Pandan Tapanuli Tengah,”ASN Pemkab Tapteng MD”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh fokusliputan.com dari Kapolres Tapanuli Tengah Sumatera Utara AKBP Sukamat melalui Humas Polres Iptu R.Sipahutar didampingi Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnain Pohan ; telah dilaporkan seorang laki laki dalam keadaan meninggal dunia (MD) hari Rabu, tertanggal 04 Desember 2019 sekitar pukul 13.30 Wib. 


Identitas korban ; Hairudin Tambunan SE, 51 Tahun, Kabid Perbendaharaan Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng)_Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng Sumatera Utara. Tepatnya, di kamar nomor 1 di Penginapan Wisma Pandan yang berlokasi Jalan Padangsidimpuan - Sibolga Km 10 Pandan Tapteng. 

Saksi ; Masnawati Br Sigalingging, 43 Tahun, karyawan Penginapan Wisma Pandan, Aek Tolang Pandan, dan Darwis Pasaribu, 47 Tahun, Karyawan  Penginapan Wisma Pandan, Jalan Padangsidimpuan - Sibolga Km 10 Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng. 


Di TKP ditemukan barang bukti 01 Unit Septor Honda Beat warna hitam Nopol BB 3213 MV (Diparkiran Penginapan), 01 buah kondom  yang telah terpakai (Di bawah ranjang tidur dalam kamar), 3 buah pecahan kecil warna hitam mirip Permen Hack (Didalam kamar), 01 buah bawang putih dan potongan bawang putih (Di depan kamar / Teras kamar ). 


Diinformasikan selanjutnya ; kronologis kejadian_Rabu, 04 Desemeber 2019 pukul 11.30 Wib_Korban sudah ada berada di dalam kamar nomor 1 Penginapan Wisma Pandan. Sekitar 10 menit ke depan, Masnawati Br Sigalingging yang hendak menghidupkan sanyo air   ( Posisi berada di samping kamar Korban ) melihat pintu kamar terbuka lalu Masnawati Br Sigalingging melihat korban dalam kamar sudah kondisi mengorok. 

Selanjutnya Masnawati Br Sigalingging memanggil Darwis Pasaribu dan secara bersama sama melihat kondisi korban ke dalam kamar. Setelah itu Masnawati Br Sigalingging mengambil bawang putih dan meletakkan bawang putih tersebut ke hidung korban namun tidak ada perubahan terhadap korban. Sekitar pukul 12.30 Wib Masnawati Br Sigalingging dan Darwis Pasaribu memanggil becak yang selanjutnya Masnawati Br Sigalingging menemani korban ke RSUD Pandan. Sesampainya di RSUD Pandan, ternyata korban telah meninggal dunia (MD). 

Keterangan dari Pihak RSUD Pandan Dr. Rikki (Direktur RSUD Pandan) ; Tidak di temukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan, membuat Surat Pernyataan dari keluarga korban_untuk tidak dilakukan Otopsi terhadap tubuh korban.