Dua Warga Tertangkap Tangan TP Narkotika, “TKP Di Manduamas Tapanuli Tengah Sumatera Utara”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Mendapat informasi dari masyarakat_ Kapolsek beserta anggotanya melakukan penghadangan disimpang II Laembara Parluasan Kacamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara, dan sekitar pukul 17.30_target dua orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor (septor) merk Honda jenis Megapro warna Hitam tanpa plat. 


Petugas langsung menyetop pengendara tersebut dan melakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku dan ditemukan disaku celana_ada bungkusan rokok berisi paket kecil Narkotika jenis Sabu sabu, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu Sabu kekantor Polsek Manduamas guna proses lebih lanjut dan untuk di serahkan ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah . 

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Humas Polres Tapteng Iptu R.Sipahutar menerangkan kepada media_tertanggal 02 Desember 2019 sekitar pukul 20.00 Wib, telah diamankan, dalam hal ini , pelaku tertangkap tangan. 02 (dua) orang laki laki diduga keras melakukan Tindak Pidana TP Narkotika jenis Sabu Sabu disimpang II Laembara Parluasan Manduamas Tapanuli Tengah. Selanjutnya, identitas pelaku; Masi, alamat Dusun I Dirubah Makmur Danau Paris Aceh Singkil. Dan, Suli, beralamat Dusun I Situban Makmur Danau Paris Aceh Singkil. 


"Sekitar pukul 15.00 wib, Kapolsek Manduamas Iptu Suparjo, mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada melintas 02 (dua) orang laki laki dengan mengendarai 01 (satu) unit sepeda motor Honda jenis Megapro warna Hitam Tanpa plat sedang membawa Narkotika jenis Sabu Sabu”