“Warga Mangga Dua Pandan Tapteng Ditemukan MD, "Maag Kronis”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Diinformasikan, telah ditemukan seorang warga (laki-laki) yang telah meninggal dunia (MD), yang dilaporkankan tertanggal 20 November 2019 sekitar pukul 18.30 Wib . TKP di dalam sebuah rumah yang lokasinya tepat di Lingkungan II Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara.


Untuk identitas; Maecenas AD, usia 40 tahun, Wiraswasta, Lingkungan II Kelurahan Mangga Dua Pandan Tapteng (korban). Dengan saksi (1) Prama Taufiq Y, 42 tahun, Jalan Nangka nomor 40 A Silalas Medan Barat Kota Medan  (abang Kandung Korban). Dan saksi (2) Jusrin N Sihombing, 54 tahun, Lingkungan  II Kelurahan Mangga Dua Pandan Tapteng yang merupakan orang/warga yang pertama sekali melihat korban telah meninggal dunia. 

Kepada media, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Humas Polres Tapteng Iptu R.Sipahutar didampingi Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnaen Pohan menerangkan ; tertanggal 20/11/2019, saat itu saksi  Jusrin mendatangi rumah korban dengan maksud untuk menyampaikan pesan orang tua sikorban ”Makan apa malam ini”. Saat saksi berada di depan pintu rumah korban, saksi memanggil korban berkali kali, namun tidak ada yang menjawab. Lantas, saksi mengintip dari jendela guna mengetahui kondisi dalam rumah. 


Kepada petugas, saksi menambahkan_ saat itu saksi melihat posisi kaki korban di bawah meja lalu saksi langsung mendorong pintu dan masuk ke dalam rumah dan di dalam rumah saksi melihat korban dengan posisi terlungkup di lantai serta darah ada di samping kepala korban. Melihat hal itu, saksi menghubungi orangtua sikorban dan abang korban, lalu bersama sama mengetahui bahwa korban tidak bergerak lagi. 


Di TKP, petugas melakukan olah TKP dan Identifikasi, pengumpulan bahan keterangan. Adapun kejadian , dalam hal ini, pihak keluarga menyampaikan dan membuat surat penolakan dilakukan otopsi terhadap diri korban. Membuat serah terima mayat kepada abang korban, menyerahkan mayat korban dari RSUD Pandan kepada abang kandung korban. 

Diterangkan pihak keluarga, bahwa korban sedang mengalami sakit Maag kronis dan pagi tadi korban sudah mengalami muntah muntah. Luka korban pada pelipis kiri di sebabkan karna korban terjatuh ke lantai. Pada tubuh korban tidak di temukan adanya tanda tanda kekerasan, dan rumah (TKP) tidak mengalami rusak dan barang barang dalam rumah tidak hilang. 


Selanjutnya, abang kandung korban menerangkan lagi, sejak tahun 2017 saksi tinggal serumah kembali dengan korban dan orangtua. Sejak 2017 korban selalu mengeluhkan penyakit Maag kronisnya, dan korban tidak pernah mau di bawa berobat ke Dokter. Pada pagi tadi, sebelum saksi berangkat kerja tepatnya pukul 06.30 Wib, saksi meninggalkan korban sendirian di dalam rumah dengan keadaan korban muntah berkali kali. Pukul 16.30 Wib, Saksi mendapat telpon dari Jusrin tentang keadaan korban yang tergeletak di dalam rumah.