2 Pelaku Ditangkap Satres Narkoba Polres Tapteng “Kasus Jenis SS”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Dua warga bernama RPS dan AM diamankan petugas Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara, lantaran terlibat kasus Narkotika jenis Ganja . Tersangka bersama barang buktinya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah, Senin, 11  November  2019 sekitar pukul 16.00 Wib. 


Tempat kejadian_TKP di Jalan Sutomo Kelurahan Simare Mare Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga,  dan Jalan R Suprapto Kelurahan Pancuran Dewa Sibolga. 

Kapolres Tapanuli Tengah Sumatera Utara AKBP Sukamat melalui Humas Iptu R Sipahutar didampingi Kasat Res-Narkoba Polres Tapteng Iptu Jobel P Sinaga kepada media menyampaikan ; Untuk identitas pelaku sendiri bernama : RPS, usia 39 Tahun, Laki-Laki , alamat  Gang Hutajulu Kelurahan Sarudik Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah dan AM, usia 33 tahun,  Laki-laki alamat Lorong V Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Dengan barang bukti dari pelaku ; 01 (satu) paket kecil Narkotika Golongan I Jenis Sabu – sabu (SS) ,-01 (satu) buah alat hisap Sabu - sabu (BONG) dengan Kaca Pirex berisi Sabu sabu. 01 (satu) unit HP merek Samsung Warna Hitam.,19 (sembilan belas) Paket Sabu, 01 (satu) unit HP merek Xiaomi. 


Selanjutnya, untuk kronologis penangkapan pelaku ;  Senin (11 /11/ 2019 sekitar pukul 16.00 wib, disebuah kamar kos yang bertempat di Jalan Sutomo Kelurahan Simare mare Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga., Kasat Rasnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah ada seorang laki laki sedang mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu sabu.   

Lalu Kasat bersama tim petugas langsung mengecek ke lapangan. Dan memang benar ditemukan ada seorang laki laki RPS diduga sedang mengkonsumsi sabu sabu. Barang bukti ditemukan dari tangan RPS satu paket kecil narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) buah alat hisap sabu (BONG) dengan kaca Pirex berisi Sabu sabu dan 1 (satu) unit HP merek Samsung warna Hitam.  


Kepada petugas, pelaku mengatakan kalau sabu sabu masih ada disimpannya ditangan orang lain. Di salah satu Hotel di Jalan R. Suprapto_AM membawa 19 (sembilan belas) paket Narkotika jenis sabu sabu untuk diserahkan kepada RPS. AM bersama barangbukti diamankan.