Sudah 6 Orang ASN Diproses Hukum ,“Aksi Damai Mahasiswa Blokade Jalan Selama 3 Hari”

fokusliputan.com_Madina Sumatera Utara

Sebelumnya diinformasikan, bahwasanya pihak Kejatisu telah menahan 6 (enam) orang ASN Madina yang terlibat dalam kasus Mega Korupsi tersebut, dan sekarang sudah menetap di Rutan Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara. (14/10/2019)


Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa PMII Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara _ mengadakan aksi damai ke gedung Kejaksaan Madina_terkait Kasus Korupsi TAMAN RAJA BATU DAN TAPIAN SIRI-SIRI, yang sekarang sudah enam (6) orang ASN ditangkap oleh pihak Kejatisu. 

Dalam aksi damai ini, Mahasiswa mendesak agar pihak Kejatisu menetapkan segera siapa aktor intelektual sebenarnya dibalik kasus tersebut. “Kami disini menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi berlaku adil, dan jangan tebang pilih, ujar Ilmansyah Ketua PC PMII Madina.  


Taufiq Djalal,SH,MH Ketua Kejari Madina menyebutkan “Sangat mengapresisasi aksi dari Mahasiswa tersebut, karena telah mendukung kinerja Pihak Kejaksaan dalam mengangani Kasus Mega Proyek TAMAN RAJA BATU/DAN TAPIAN SIRI-SIRI SYARIAH yang telah merugikan negara sebesar Rp. 2,8 MILLYAR. Untuk saat ini, dari enam orang tersangka, tiga diantaranya sudah masuk tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, dan tiga orang lagi dalam penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 


Aksi Mahasiswa juga diwarnai dengan memblokade jalan selama tiga hari sebagai bentuk dukungan di depan Kantor Kejaksaan Madina Sumatera Utara. 

fokusliputan.com/GioDavy Nasution