Terlapor Dan Pelapor Sama-Sama Terluka, “TKP Hutadolok Sibuluan Nalambok Tapanuli Tengah Sumatera Utara"

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Kasus ini telah ditangani pihak petugas. Diinformasikan telah terjadi TP (Tindak Pidana) pencurian dengan menggunakan kekerasan, yang mengakibatkan korban mengalami luka. Waktu kejadiannya ; Rabu 04 September 2019 sekitar pukul 04.00 Wib. 


Tempat Kejadian TKP : di lingkungan IV Hutadolok Kelurahan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara. 

Untuk data Pelapor (Korban) ; Zainal Arifin , Wiraswata,  lingkungan IV Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapteng. Saksi: Firmansyah Caniago, Lingkungan IV Sibuluan Nalambok Tapteng, dan Arizona warga setempat. 


Keterangan yang diperoleh dari Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Iptu R Sipahutar mengatakan untuk barang buktinya telah diamankan (01 /satu) tang dan kayu broti. 

Untuk pelaku (terlapor) sendiri diduga ; HenHa, usia 28 tahun,  Lingkungan I Kelurahan Sibuluan Nauli  Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Motif ; berawal saksi  Firmansyah Chaniago membangunkan pelapor yang sedang tidur dikamar dan memberitahukan kepada pelapor bahwa ada orang yang masuk kedalam rumah. Pelapor dan saksi mengejar terlapor itu. 

Berusaha untuk menghambat gerak gerik pelaku, terlapor yang pada saat itu memegang  1 ( satu ) buah  tang , langsung  memukulkan tang itu ke arah  kepala belakang  pelapor (korban) sehingga mengakibatkan kepala belakang Pelapor mengalami luka. 


Anak pelapor Khairul Nasir Chaniago menjerit minta tolong , saat itu juga dan waktu yang tidak lama, masyarakat telah ada di rumah pelapor, lalu langsung memukuli terlapor (pelaku) sehingga terlapor (pelaku) mengalami luka.