Sepedamotor Aidil Fitri Tanjung Sudah Ditemukan, "Pelaku Sempat Melawan Petugas"

fokusliputan.com_Sibolga 

Beberapa hari menunggu sepedamotor (septor) miliknya , yang diinformasikan telah dicuri maling. Saat itu, Kamis 11/07/2019 pukul 12.00 wib, Aidil Fitri Tanjung, jalan P.Kemerdekaan nomor 100 belakang Kelurahan Pasar Belakang Sibolga datang melapor ke Polres Sibolga. Kamis 05/09/2019 pelaku ditemukan bersama barang buktinya. 


Hendak keluar dari rumah melihat septornya honda Vario 125 warna merah BB 5337 NM, Nomor rangka MH1JFJ111EK077000 dan Nomor mesin JFJ1-1076347 yang sebelumnya diparkirkan diteras rumah tidak ada lagi dan kunci kontak dalam keadaan tergantung dirumah sehingga saksi dirugikan Rp 11.000.000. 

Kasat Reskrim AKP D.Harahap,SH menindaklanjuti kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sibolga, unit khusus melakukan lidik pengembangan. 

Minggu 01/09/2019 diketahui septor itu berada dipinggir sungai dibawah jembatan jalan Pesantren Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. 


Pelaku sempat melarikan diri bahkan sudah diberi peringatan, namun tak diindahkan, sehingga petugas mengarahkan tembakan pada kaki secara terukur sehingga pelaku diamankan bernama RSM,38 tahun. Sesuai keterangan dari Kapolresta Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Iptu R.Sormin,SAg ; untuk pelaku pernah dihukum pada tahun 2007 _kasus pencurian. Alat yang digunakan pelaku kunci palsu, rencananya septor curian itu akan dijual Rp 4.000.000., disimpan dirumah temannya.  

Kini pelaku ditahan ke RTP Polres Sibolga melanggar pasal 363 ayat (2) Subs 363 ayat (1) ke 3,4,5 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Diduga kuat pelaku memiliki jaringan penampung septor hasil curian, pelaku yang lain masih tetap dikejar.