Nelayan Tidak Mengetahui Kalau Penyu, “Satwa Yang Terancam Punah”

fokusliputan.com_Sibolga

Kepada fokusliputan.com_Bripka Hadi Sitanggang mengatakan tiga hari kemarin tertangkap jaring. Penyu adalah hewan langka, beberapa kejadian di Sibolga Tapteng Viral karena masyarakat menangkap Penyu yang hendak bertelur dan menjualnya ke lapo Tuak untuk dijadikan tambul. 


Kemarin terjadi lagi, Minggu 01 September 2019, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Bripka Hadi Sitanggang mendapatkan informasi dari Aktivis Komantab bahwa ada Penyu yang baru saja ditangkap di sekitar Pulau Poncan dan akan dijual ke Lapo Tuak untuk Tambul. Informasi keberadaan Penyu diduga di bawa ke Poriaha dengan menggunakan becak. 


Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga berkoordinasi dengan anggota Polres Tapanuli Tengah Bripka Priyatno untuk melacak keberadaan Penyu Langka tersebut. Beberapa saat ketika menyusuri jalan Desa, akhirnya Bripka Hadi Sitanggang dan para aktivis Komantab melihat satu unit becak yang membawa seekor Penyu besar. 

Setelah dihentikan, Nelayan yang membawa Penyu tersebut menjelaskan jika Penyu akan dijual seharga 600 rb, dan nelayan tidak mengetahui bahwa Penyu adalah Satwa yang terancam punah dan dilindungi oleh UU. 

Penyu yang diduga jenis Penyu Sisik tersebut termasuk hewan yang dilindungi sesuai dengan UU No 5 Thn 1990 Pasal 21 ayat (2) dan ancaman Pidananya 5 Tahun. 

Dibantu oleh masyarakat sekitar dan aktivis Komantab, Bripka Hadi Sitanggang dan Anggota Lanal Sibolga Serka Lambok Marbun kemudian melepaskan Penyu dewasa tersebut karena khawatir dengan kondisinya yang terlihat sekarat. 

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H. Hariandja, SIK,MH menjelaskan bahwa akan melakukan Proses Hukum secara tegas kepada para pelaku apabila terjadi peristiwa serupa yaitu melakukan pelanggaran terhadap satwa terancam Punah khususnya Penyu. 


Untuk itu,  dihimbau agar masyarakat saat ini tidak lagi menangkap ataupun mengkonsumsi Penyu, apalagi menangkap Penyu yang hendak bertelur di pinggir pantai. Mari bersama Polri melindungi Satwa Langka  di Indonesia agar terhindar dari kepunahan. 

Iptu R.Sormin,SAg membenarkan informasi tersebut. Bhabinkamtibmas kemudian melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada warga nelayan yang menangkap penyu agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut dan bersama warga ikut menjaga habitat penyu agar tidak punah.

fokusliputan.com