Subbid Provos Bid Propam Polda Sumut, “Riksenpi Dinas Genggam”

fokusliputan.com_Sibolga

Tepat tanggal 20 Agustus 2019, Polresta Sibolga Sumatera Utara melaksanakan giat rangka penertiban personil memiliki senjata api (senpi) dinas. Serta penegakan Disiplin , bertempat di halaman apel Polres Sibolga. 


Pemeriksaan senpi dinas genggam tersebut, dilakukan oleh Team dari Subbid Provos Bid Propam Polda Sumut terhadap seluruh personil Polres Sibolga yang pemegang Senpi dinas. Subbid Provos Bid Propam Polda Sumut ; Kompol Adi Santry, S.Sos (Kaur Gakkum Subdit Provos Bid Propam Polda Sumut), Ipda O.Simanjuntak, Aipda B. Simanjuntak, Bripka Kadri. 


Pemeriksaan terhadap senpi (riksenpi) yang dipinjam pakaikan dihadiri/ didampingi oleh; Wakapolres Sibolga Kompol Sutrisno,S.H, Kasat Sabhara Polres Sibolga AKP Agus A,SE, Ksb Sarpas AKP Antoni A.Ginting, dan Ksb Humas Iptu R.Sormin,S.Ag 

Diinformasikan, Kapolresta Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Iptu R.Sormin, SAg kepada fokusliputan.com; tujuan kegiatan tersebut dilakukan ; Mengecek kebersihan senpi serta administrasi bagi personil Polres Sibolga yang diberikan pinjam pakai senpi dinas. Meminimalisir penyalahgunaan senpi dinas yang dipinjam pakaikan pada personil. Memberikan arahan dan petunjuk pada personil saat kapan senpi tersebut dapat digunakan. 


Dan bila kartu izin pemakai pada personil telah habis masa berlakunya, maka senpi dinas yang dipinjam pakaikan ditarik dan disimpan digudang oleh Subbag Sarpras Polres Sibolga.

fokusliputan.com