Pakai Situs Dapat Imbalan 15 Persen, ”Pelaku Diproses Petugas"

fokusliputan.com_Sibolga

Pelaku sudah diproses ke RTP Polres Sibolga diduga telah melanggar pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun, dengan barang bukti 01 buah tas warna hitam les biru merk Polo.,01 buah hp merk Sony warna hitam yang berisi angka angka pasangan judi KIM serta Uang sebanyak Rp 155.000.- 


Kepada fokusliputan.com_Kapolresta Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Iptu R.Sormin,SAg mengatakan pelaku telah diproses Sat Reskrim Polresra Sibolga , Jum'at 02/08/2019 sekitar pukul 21.00 wib.

Diinformasikan, Sat Reskrim Polres Sibolga menindaklanjuti laporan masyarakat. TKP jalan Ketapang Kel.Sibolga Ilir Sibolga salah satu warnet . Kasat Reskrim AKP Azhari,SE bersama unit khusus mendalami laporan tersebut. 

Sekitar pukul 21.30 wib, petugas telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya ; IMS,31 tahun, Jalan Ketapang Gg Perjuangan Kelurahan Simaremare Sibolga. Motif ; cara permainan dilakukan dimana sebelumnya pelaku transfer uang kerekening 0772112xxx an (identitas telah dikantongi), -memasukkan akun dengan nama Pangeran hijau3,com, kemudian Echy 98 dan pasword 318xxx dan kemudian menuliskan angka-angka yang dipasang oleh pemain. Laba perhari Rp 200.000 dan imbalan 15%.