Sat Res Narkoba Polres Sibolga ,” Bimbingan Penyuluhan Sesi Tanya Jawab”

fokusliputan.com_Sibolga

Hasil yang dicapai dalam bimbingan penyuluhan tersebut ; supaya peserta mengerti maksud dan tujuan sekaligus mengetahui bahaya Penyalahgunaan Narkotika, mengetahui ciri-ciri pengguna dan orang yang sudah kecanduan Narkotika, mengetahui sanksi dan ancaman hukuman bagi Pelaku Kasus Tindak pidanan Narkotika,bersama-sama bertanggungjawab untuk memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah Kota Sibolga Sumatera Utara. 


Khususnya  dilingkungan keluarga ,sekolah dan tempat tinggalnya masing-masing untuk menyampaikan bahaya dan efek serta akibat penyalahgunaan Narkotika sebagai wujud perang terhadap Narkoba.  

Diinformasikan, bahwa peserta bersedia membantu Sat Res Narkoba Polres Sibolga untuk mewujudkan " Nol persen peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Sibolga",ujar Kapolresta Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Iptu R.Sormin,SAg.

Kegiatan ini berlangsung pada hari ini Kamis tanggal 11 Juli 2019 pukul 14.00 Wib , lokasi di Lapangan Sepak Bola Sibuluan Nauli Kecamatan Pandan. Dihadiri juga perserta dari ; staf Pegawai Dinas BKKBN Sibolga sebanyak 10 orang, Saka Kencana Pramuka sebanyak 35 Orang.,Personil Sat Resnarkoba Sebanyak 3 orang, dengan narasumber Brigadir Hutama Karya Siregar. 


Untuk materi bimbingan penyuluhannya ; 1. Memperkenalkan Jenis, Penggolongan dan Macam-macam Narkotika. 2. Efek langsung terhadap Tubuh bagi Pengguna Narkotika. 3. Ciri-ciri Pengguna dan Kecanduan Narkotika. 4. Ancaman Hukuman bagi Pelaku Kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Cara bebas dari jerat penyalahgunaan narkotika. Sekaligus dilakukan penambahan wawasan sesi tanya jawab antara Peserta dan Narasumber terhadap materi yang disampaikan.