Lima Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu, Pelaku Melarikan Diri"

fokusliputan.com_Padang Sidempuan

Korban pencabulan anak dibawah umur di Padang Sidempuan Sumatera Utara mendatangi Mapolres Padang Sidempuan guna membuat pengaduan. Terkait, kasus pencabulan yang dilakukan oleh Ayah kandungnya (pelaku). 


Ironisnya, pencabulan ini sudah lima tahun berlangsung semenjak korban kelas satu sekolah dasar (SD) hingga beranjak kelas enam. 

Korban Nai (13) bersama bibinya dan didampingi pihak perlindungan perempuan dan anak dari yayasan Burangir Juli Herniatman Zega, mendatangi kantor Polres Padang Sidempuan Sumatera Utara, guna membuat pengaduan. 

Terbongkarnya kasus ini, karena adik korban saat itu melihat sang kakak dicabuli oleh ayahnya dirumah mereka. Lantas, siadik memberitahukan hal ini ke bibi mereka” korban tak berani mengadu karena pelaku mengancam dengan menggunakan pisau”. Ayah ibu mereka sudah bercerai. 

Kini pelaku melarikan diri dan masih diburu pihak Satreskrim Polres Padang Sidempuan.(Selasa, 30/07/2019).

Sawal Siregar/P.Sidempuan/fokusliputan.com