Uang Nomor Pasangan Diserahkan Pada Oknum,”PEKAT”

fokusliputan.com_Sibolga

Penyakit masyarakat ini terpaksa berurusan dengan petugas. Pelaku diamankan oleh pihak yang berwajib pada hari Rabu 12/06/2019 sekitar pukul 15.30 wib di jalan Ketapang Simaremare didalam sebuah warung dan ditangkap saat duduk menerima pasangan. 


Berdasarkan keterangan yang diperoleh ; permainan judi (pekat-penyakit masyarakat) yang dilakukan adalah Togel yang telah dilakukan lebih kurang 01 bulan. Untuk imbalan yang diterima sebesar 15% dengan omzet sekitar Rp 100.000 hingga Rp.150.000. ujar Kapolresta Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Humas Polres Iptu R.Sormin,SAg kepada media. 

Selanjutnya ; pelaku tidak mengetahui yang menjadi bandar, akan tetapi uang pasangan dan nomor pasangan diserahkan pada oknum ***.” Perjudian togel dilakukan untuk memperoleh hasil tambahan, pemain melakukan perjudian mengharapkan keuntungan. 

baca juga: http://www.fokusliputan.com/2019/06/ss-diletakkan-dibagasi-sepedamotor.html

Hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Sibolga_Kasat Reskrim AKP Azhari,SE dan tim Opsnal, diamankan seorang laki-laki insial BH Als B,36 tahun, wiraswasta, jalan Ketapang nomor 11 Gang Kerinci Lingkungan III Kelurahan Simaremare Sibolga. untuk menanggung perbuatannya, pelaku dibawa ke RTP Polres Sibolga diduga telah melanggar pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun, dengan barang bukti 01 unit hp merk Strawberry warna hitam., uang sebanyak Rp 155.000.-.