Warga Ketapang Gang Senggol Diamankan,"Barbut Pulpen,Uang Rp.150.000 “

fokusliputan.com_Sibolga

Petugas terpaksa mengamankan salah satu warga yang berinisial RH Alias G, 54 tahun, pengemudi betor, Jalan Ketapang Gang senggol nomor 07 Kelurahan Simare-mare Kecamatan Sibolga Utara. Pelaku belum pernah dihukum dan telah berumahtangga memiliki enam anak. 


Diamankan pada hari Jumat 03/05/2019 sekitar pukul 21.15 wib, salah satu warung di jalan Ketapang Kelurahan Simaremare habis menulis nomor pasangan, dan pekerjaan haram tersebut telah dilakukan lebih kurang tiga bulan dengan omzet Rp.200.000 hingga Rp 300.000 dengan imbalan sebesar 20 persen. 


Kepada fokusliputan.com_Kapolres Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Humas Iptu R.Sormin,SAg mengatakan ini berdasarkan info dari warga, ada masyarakat yang melakukan perjudian dan selanjutnya Kasat Reskrim AKP Azhari,SE memerintahkan unit luar untuk melakukan lidik dan selanjutnya diamankan seorang laki laki dari sebuah warung ; dengan barang bukti 37 (tiga puluh tujuh) lembar kertas potongan kecil berisikan pasangan nomor KIM, 9 (sembilan) buah pulpen, 1 (satu) buah tas berwarna hitam merk Enter, 1 (satu) buah handpone merk evercross berwarna hitam berisikan pesan pasangan nomor KIM, Uang tunai hasil pasangan nomor KIM sebanyak Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) , Perbuatan dilakukan pelaku mencari uang tambahan guna memenuhi kebutuhan hidup. 

Kini pelaku dibawa ke RTP Polres Sibolga diduga melanggar pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun.